Rabu, 29 Juni 2022

Legalisasi TPQ As-Suyudi

Terhitung sejak tanggal 09 Juni 2022 Lembaga Pendidikan Al-Qur'an As-Suyudi telah disahkan menjadi anggota induk Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an Indonesia (FKPQ Indonesia) Kecamatan Rungkut Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur dengan nomor induk : 044.35.78.3.2022

Sehubungan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an Indonesia oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0001015.AH.01.07.TAHUN 2021

Maka secara otomatis Lembaga Pendidikan Al-Qur'an As-Suyudi telah mendapatkan pengakuan sebagai lembaga berbadan hukum






Dari administrasi ini, sebagai syarat untuk pengajuan registrasi dan ijin operasional TPQ As-Suyudi ke Kementerian Agama Kota Surabaya 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar