Jumat, 31 Desember 2021

Rapat Takmir tentang TPQ

Telah dilaksanakan Rapat Ketakmiran Musholla As-Suyudi tentang TPQ As-Suyudi, pada Kamis, 30 Desember 2021. Dengan hasil yaitu :

  1. Tujuan pendirian TPQ As-Suyudi adalah memfasilitasi anak-anak dilingkungan RT 08 untuk baca tulis Al-Qur'an. Telah terdaftar 35 calon santri
  2. Untuk memperlancar proses manajemen, maka disusunlah kepengurusan TPQ. (Pengurus tidak mendapatkan honor dari aktivitas pengelolaan TPQ)
  3. Biaya operasional TPQ dari kas Musholla As-Suyudi untuk penggajian bisyaroh guru pengajar setiap bulan
  4. Untuk sementara tidak menarik SPP, tetapi dimohon walisantri mengisi kotak infaq "Jumat berkah" sebagai media pembelajaran putra-putrinya dalam berkorban & berbagi 
  5. Penggunaan "infaq Jumat berkah" untuk tambahan biaya operasional, seperti : pengadaan minuman ustadzah, dan pembinaan kompetensi guru pengajar, dll.
  6. Senin, 03 Januari 2022 merupakan ngaji perdana, dimohon takmir dan pengurus TPQ As-Suyudi yang tidak ada udzur bisa hadir pada pukul 15.30. untuk saling mengenal dengan guru pengajar, santri, walisantri pengantar
  7. Ke depannya, sebagai bentuk perhatian takmir dan pengurus TPQ As-Suyudi dimohon ada piket "mengantor" di TPQ disesuaikan dengan jadwal kelonggaran masing-masing pribadi 
  8. Tugas piket adalah : mengisi buku jurnal aktivitas TPQ, lalu membersamai guru pengajar saat awal masuk kelas dan doa bersama (15 menit), setelah itu boleh ditinggal pulang.
  9. Saat piket, bila ada walisantri yang bertanya tentang TPQ bisa dijawab, bila kesulitan bisa ditunda jawabannya untuk dikonsultasikan ke sesama pengurus TPQ
  10. Bila ada hal yang penting selama piket, bisa dicatat pada buku jurnal aktivitas





SK pengurus TPQ As-Suyudi




Buku Jurnal aktivitas



Kamis, 30 Desember 2021

Agenda Akhir Tahun


Di penghujung akhir tahun 2021 diisi dengan agenda Khotmil Qur'an dan Peresmian TPQ As-Suyudi

Agenda Acara, Jumat 31 Desember 2021 :

Bakda Shubuh :

  1. Pembukaan Khotmil Qur'an
  2. Pembacaan Khususiyah
  3. Pembacaan Mushaf Al-Qur'an hingga maksimal pukul 06.00 (kondisional)
  4. Diperbolehkan membawa bagian-bagian Juz untuk dibaca di rumah 
Bakda Maghrib :
  1. Melanjutkan Pembacaan Mushaf Al-Qur'an
Bakda Isya :
  1. Melanjutkan Pembacaan Mushaf Al-Qur'an
  2. Diharapkan pukul 22.00 khatam
  3. Prosesi peresmian TPQ As-Suyudi
  4. Doa bersama
  5. Ramah Tamah

Realisasi :

Dalam setiap penghujung akhir tahun, kami tetap berupaya mentradisikan amalan kebaikan, apalagi awal tahun 2022 berkomitmen menjalankan tanggung jawab dalam pengelolaan TPQ As-Suyudi.

Sehingga niat yang tulus dibarengi dengan wasilah Khotmil Qur'an yang dimulai sejak bakda Shubuh, hingga pukul 23.00

Dengan fasilitas yang dimiliki meliputi : Gedung baru, finansial yang mumpuni, serta SDM yang bersedia berjuang menghidupkan ruh fisabilillah. Maka kami meyakini semakin besar kekuatan yang dimiliki, maka semakin besar pula Allah akan menitipkan amanah tanggung jawab-Nya

Rabu, 29 Desember 2021

Tentang Tilawati


T : Siapakah Anggota Metode Tilawati?

J : Adalah lembaga yang menerapkan pembelajaran Al-Qur'an yang memakai metode Tilawati yang terdaftar dan mendapat Piagam pengesahan.


T : Bagaimana syarat menjadi anggota ?

J : Syaratnya meliputi :

  1. Mengikuti pembinaan Standarisasi
  2. Menyerahkan surat permohonan menjadi anggota dari lembaga
  3. Mengisi Formulir
  4. Mendapatkan Sertifikat / Piagam keanggotaan.


T : Apa kewajiban lembaga anggota metode Tilawati ?

J : Kewajibannya sebagai berikut :

  1. Mengirimkan guru ke KPA atau Cabang untuk mengikuti pembinaan.
  2. Memiliki munaqisy yang bertugas untuk melakukan munaqosyah kenaikan jilid dan tingkat juz Al Qur'an.
  3. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan ketentuan Tilawati.
  4. Mengajukan santri yang sudah khatam Al Qur'an 30 juz ke cabang untuk mengikuti munaqosyah Takhtim, Tarjim, Takhfidz.
  5. Memberikan laporan perkembangan lembaga (terkait pembelajaran tilawatinya) kepada KPA atau cabang secara periodik setiap 6 bulan sekali.
  6. Bersedia disupervisi oleh KPA atau Cabang.


T : Apa hak lembaga anggota metode Tilawati?

J : Hak lembaga diantaranya adalah :

  1. Mendapat Piagam Pengesahan Keanggotaan Tilawati dari Cabang.
  2. Mendapatkan pelayanan pengadaan media belajar.
  3. Mendapatkan pembinaan dan bimbingan baik dari KPA, Cabang maupun Pusat.


T : Apa larangan lembaga anggota metode Tilawati ?

J : Larangan sebagai anggota adalah : 

  1. Mempertentangkan Metode Tilawati dengan metode lain.
  2. Belanja media belajar di pedagang bebas yang melanggar ketentuan Tilawati. Media belajar Tilawati hanya dijual di toko resmi yakni KPA atau Cabang. Lembaga diperbolehkan menyetok buku hanya untuk kebutuhan ke santri lembaganya sendiri, Tidak diperkenankan untuk dijual ke khalayak umum offline atau online. Hal ini sesuai Dawuh Ust. Ali Muaffa bahwa Produk Tilawati tidak dijual di toko-toko umum. Ini dimaksudkan agar kontrol kualitas bisa tercapai.
  3. Melakukan secara langsung atau tidak langsung hal-hal yang dilarang syariat Islam yang dapat mencemarkan gerakan pendidikan Al-Qur'an.
  4. Melanggar aturan-aturan yang ditetapkan pusat.


T : Siapa yang boleh membeli media belajar Tilawati ?

J : Yang boleh membelinya hanya pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran Tilawati, yaitu Guru dan Santri / Siswa (bukan pedagang buku). Hal ini sebab Tilawati merupakan metode dan pembeli harus terbina oleh Tilawati agar tidak salah dalam pembelajarannya, sehingga output sesuai dengan standard.

Pembinaan Lembaga pengguna Tilawati bertujuan agar pelaksanaan pembelajaran Al Quran bisa sesuai dengan baku mutu dan hasil yang telah ditetapkan oleh Metode Tilawati.



Apa saja bentuk pembinaan kepada Lembaga?

  1. Pembinaan pemahaman kurikulum.
  2. Pembinaan kepala sekolah/koordinator guru Al Quran.
  3. Supervisi/silaturahim ke lembaga.
  4. Pertemuan rutin kepala sekolah/koordinator guru Al Quran.
  5. Problem solving baik secara langsung, maupun lainnya.

TILAWATI HARI INI

T : Apa definisi Guru Al-Quran metode Tilawati ?
J : guru Al- Quran metode Tilawati adalah seseorang yang telah mengikuti pembinaan minimal Diklat Standarisasi guru Al- Quran metode Tilawati dan lulus bersyahadah Tilawati.

T : Apa saja pembinaan guru Tilawati?
J : macam-macam pembinaan guru ada tiga, yakni : 
  • Pembinaan Standarisasi guru Al-Quran pola 20 jam dan 40 jam.
  • Pembinaan Mahir membaca Al-Quran.
  • Pembinaan pengayaan pengetahuan guru Al-Quran, meliputi : 
  1. Pelatihan Tahsinul Qur'an
  2. Tilawatil Quran
  3. Makhroj dan Sifat
  4. Munaqisy Lembaga
  5. Manajemen atau pengelolaan pendidikan Al-Quran.
  6. Tahsinul Kitabah
  7. Tilawati PAUD.
  8. Kitabati PAUD.
  9. BCM (bermain Cerita Menyanyi)
  10. Dll yang berhubungan dengan peningkatan kualitas guru Al-Quran.

T : Bagi guru yang sudah ikut pembinaan tapi belum lulus  Al-Quran, apakah boleh mengajar di lembaga yang menggunakan Tilawati ?
J : Prinsipnya guru hanya boleh mengajar tentang apa yang dia mampu atau telah kuasai materinya serta metodenya. Maka jika belum menguasai bacaan yang akan diajarkan kemudian memaksa mengajarkannya maka dia akan menambah persoalan yaitu melahirkan santri yang bacaannya salah. Maka bagi guru yang belum bersyahadah harus ditahsin baca Al-Quran dulu sampai bacaannya baik. Namun jika terpaksa sebab ditempatnya tidak ada guru lagi maka boleh dengn syarat mengajar di bawah kemampuan yang direkomendasikan oleh tim Munaqisy. Contohnya jika guru dinyatakan lulus jilid 4, maka hanya bisa mengajar jilid 3 ke bawah. Dan guru tersebut harus mengikuti pembinaan DSM (Diklat Sampai Mahir) sampai lulus dan mendapatkan syahadah Tilawati.

T : Bagaimana syarat mengikuti pembinaan guru Tilawati ?
J : Guru, calon guru atau masyarakat umum yang sudah lancar dan fasih membaca Al-Quran.

T : Jika belum lancar membaca Al-Quran pembinaan apa yang bisa diikuti?
J : pembinaan DSM

Senin, 27 Desember 2021

SK pengurus TPQ



KEPUTUSAN KETUA TAKMIR MUSHOLLA AS-SUYUDI

NOMOR : 01/Takmir/SK/ XII/ 2021


TENTANG

PENGANGKATAN PENGURUS

TAMAN PENDIDIKAN AL QUR’AN AS-SUYUDI

JL. TAMBAK MEDOKAN AYU VIC / 01 SURABAYA

MASA BAKTI 2021-2022


DENGAN RAHMAT ALLAH SWT, TUHAN YANG MAHA ESA

KETUA TAKMIR MUSHOLLA AS-SUYUDI


Menimbang :

  1. Bahwa untuk menggalakkan syiar Agama Islam dan meningkatkan kemampuan baca tulis Al Qur’an anak-anak di lingkungan RT 08 RW 02 Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Maka untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggungjawab kegiatan belajar mengajar Taman Pendidikan Al Qur’an As-Suyudi dipandang perlu membentuk dan mengangkat pengurus TPQ.
  2. Bahwa Personel yang namanya tercantum pada lampiran surat Surat Keputusan ini dianggap mampu dan cakap diangkat sebagai Pengurus Taman Pendidikan Al Qur’an As-Suyudi. Jl. Tambak Medokan Ayu VIc / 01 Surabaya.
Mengingat :
  1. Undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;
  4. Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2015 tentang Kementerian Agama;
  5. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam;
  6. Rapat internal Pengurus Takmir Musholla As-Suyudi, tanggal 19 Desember 2021
Memutuskan :
Menetapkan :
Pertama 
Menunjuk dan mengangkat nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini sebagai Pengurus Taman Pendidikan Al Qur’an As-Suyudi, Jl. Tambak Medokan Ayu VIc / 01, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Untuk masa bakti 2021 - 2022

Kedua 
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kesalahan dan kekeliruan akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ketiga 
Kepada yang bersangkutan agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan bertanggungjawab.

Ditetapkan di Surabaya
Pada tanggal 20 Desember 2021
Ketua Takmir Musholla As-Suyudi
Said Asy'ari

Lampiran 
SURAT KEPUTUSAN KETUA TAKMIR MUSHOLLA AS-SUYUDI
NOMOR : 01/Takmir/SK/ XII/ 2021

Tentang 
TENTANG PENGANGKATAN PENGURUS
TAMAN PENDIDIKAN AL QUR’AN AS-SUYUDI
JL. TAMBAK MEDOKAN AYU VIC / 01 SURABAYA MASA BAKTI 2021-2022

Pelindung :
Ketua RT 08 RW 02 Medokan Ayu
Bapak Huriyanto

Penanggungjawab :
Ketua Takmir Musholla As-Suyudi
Bapak Said Asy'ari

Penasehat :
Bapak Abdul Latif
Bapak Mardiono

Kepala TPQ :
Bapak Onny Fahamsyah

Sekretaris :
Bapak Abdul Hakam

Bendahara :
Bapak Toto Budi Santoso

Sie Umum / Fasilitas :
Bapak Bambang Winarto
Bapak Samsul 

Sie Humas
Bapak Budi Hariono
Bapak Suparji

Ditetapkan di Surabaya
Pada tanggal 20 Desember 2021
Ketua Takmir Musholla As-Suyudi
Said Asy'ari

Jumat, 24 Desember 2021

KKN Mahasiswa Untag

Dalam mendukung pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata mahasiswa Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Surabaya, takmir dan jamaah musholla As-Suyudi bersedia menjadi objek dari kegiatan tersebut. Pada Rabu dan Jumat (22&24/12/2021)

Di musim pandemi, pihak kampus mengarahkan kegiatan KKN dilaksanakan dalam kota dengan menitikberatkan pada ketaatan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

Bagi jamaah yang akan masuk musholla As-Suyudi diharuskan memakai masker, membilas tangan dengan handsanitizer, lalu cek suhu badan.

Begitu juga mahasiswa menyemrot spray ruangan dan dinding musholla dengan cairan desinfektan.

Pelaksanaan Kegiatan KKN diakhiri dengan penyerahan alat protokol kesehatan untuk inventaris Musholla As-Suyudi berupa :

  • Satu unit termometer digital beserta tripod standing-nya
  • Spanduk arahan menjaga prokes
  • Beberapa sanitizer dan desinfektan

Semoga dengan kerjasama ini dapat memberikan pelayanan bagi kegiatan pendidikan kampus, dan juga kenyamanan bagi jamaah 










Selasa, 21 Desember 2021

Surat Edaran & Formulir TPQ



Surabaya, 21 Desember 2021

Nomor : 

Lampiran : -

Hal :  Info pendaftaran calon santri TPQ

Kepada Yth. 

Di Surabaya


Assalamualaikum wr. wb

Dasar Pertimbangan :

  1. Surat Al-Baqarah ayat 245. Allah SWT berfirman : "Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.”
  2. Hadits Rasulullah SAW “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.”
  3. Memanfaatkan fasilitas ruang musholla As-Suyudi yang baru untuk media tarbiyah dan dakwah
  4. Kaderisasi penerus dalam melanjutkan perjuangan menegakkan Izzul Islam wal muslimin, dan generasi Sholeh - Sholehah yang mendoakan kedua orangtuanya 
  5. Menjadikan wilayah RT 08 RW 02 Medokan Ayu sebagai lingkungan masyarakat Religi - Madani
Dengan memohon Petunjuk dan Hidayah dari Allah SWT, Maka Ketakmiran Musholla As-Suyudi mendirikan Taman Pendidikan Qur'an yang diberi nama TPQ As-Suyudi

Keterangan Tambahan :
  1. Pengajar adalah yang memiliki kompetensi syahadah tilawati, Ustadzah Syafaatud Diniyah (Bu. Sofi) dari RT 12 RW 02 Medokan Ayu
  2. Awal pembukaan pendaftaran menerima maksimal 20 santri
  3. Untuk sementara biaya pendirian, fasilitas dan SPP santri dari kas Musholla As-Suyudi / donatur (belum menarik iuran dari walisantri)
  4. Pembelajaran TPQ dari Senin - Jum'at, pukul 15.30 - 16.30 di gedung baru Musholla As-Suyudi (Sabtu - Ahad libur)
  5. Seragam busana muslim, bebas, rapi, dan sopan
Berdasarkan perihal di atas, kami mempersilakan orang tua calon walisantri untuk berkenan mendaftarkan putra - putrinya dengan mengisi formulir yang telah disediakan

Atas perhatian dan kerjasamanya dihaturkan terimakasih

Wassalamualaikum wr. wb

Ketua TPQ As-Suyudi
Onny Fahamsyah

Menyetujui,
Ketua Takmir Musholla As-Suyudi
Said Asy'ari

Mengetahui, 
Ketua RT 08 RW 02 Medokan Ayu
Huriyanto



FORMULIR PENDAFTARAN SANTRI TPQ AS-SUYUDI


Nama Calon Santri :

Nama Panggilan

Jenis Kelamin :

Tempat Tanggal Lahir :

Alamat Rumah :

Nama Ayah :

Nama Ibu :

Pekerjaan Ayah/ibu :

No. Hp ayah/ibu :

 

Mohon Formulir Pendaftaran diserahkan langsung oleh orang tua / calon walisantri kepada pengurus TPQ As-Suyudi ( Bapak Said Asy’ari / Bapak Onny Fahamsyah )


Link edaran dan formulir : 

Minggu, 19 Desember 2021

Rencana Pendirian TPQ As-Suyudi

 


Dasar Pertimbangan :

  1. Surat Al-Baqarah ayat 245. Allah SWT berfirman : "Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.”
  2. Hadits Rasulullah SAW “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.”
  3. Memanfaatkan fasilitas ruang musholla As-Suyudi yang baru untuk media tarbiyah dan dakwah
  4. Kaderisasi penerus dalam melanjutkan perjuangan menegakkan Izzul Islam wal muslimin, dan generasi Sholeh - Sholehah yang mendoakan kedua orangtuanya 
  5. Menjadikan wilayah RT 08 RW 02 Medokan Ayu sebagai lingkungan masyarakat Religi - Madani
Dengan memohon Petunjuk dan Hidayah dari Allah SWT, Maka Ketakmiran Musholla As-Suyudi mendirikan Taman Pendidikan Qur'an yang diberi nama TPQ As-Suyudi

Schedule Kerja 
19 Desember 2021 :
Menyusun Proposal 

20 - 26 Desember 2021 : 
Melengkapi kebutuhan fasilitas TPQ

27 - 31 Desember 2021
Penjaringan Calon santri/santriwati

02 Januari 2021
Kerja bakti membersihkan areal musholla

03 Januari 2021
Hari pertama pembelajaran tatap muka, mulai pukul 15.30 - 16.30

Koordinasi takmir dengan Calon Ustadzah pengajar



Kebutuhan Anggaran
  1. Pembelian 20 unit meja lipat.....Rp. 500.00,-
  2. Pembelian 20 buku jilid Tilawati.....Rp. 100.000,-
  3. Pembelian 20 buku prestasi santri.....Rp. 100.000,-
  4. Lemari kaca 1 unit.....Rp. 1.000.000,-
  5. Pengadaan sound sistem....Rp. 300.000,-
  6. Plakat TPQ.....Rp. 1.000.000,-
  7. Stempel.....Rp. 100.000,-
  8. Bisyaroh Pengajar bulan Januari 2022.....Rp. 400.000,- (Asumsi satu guru)
  9. Jam dinding......Rp. 75.000,-
Total Kebutuhan anggaran :
Rp. 3.575.000,-

Pengadaan TV 32 inchi untuk media pembelajaran audio visual (bila memungkinkan/kondisional)......Rp.3.000.000,-

Sumber Pendanaan 
  1. Donatur 
  2. Kas Musholla As-Suyudi
Susunan Pengurus Taman Pendidikan Qur'an As-Suyudi 

Pelindung :
Ketua RT 08 RW 02 Medokan Ayu
Bapak Huriyanto

Penanggungjawab :
Ketua Takmir Musholla As-Suyudi
Bapak Said Asy'ari

Penasehat :
Bapak Abdul Latif
Bapak Mardiono

Ketua TPQ :
Bapak Onny Fahamsyah

Sekretaris :
Bapak Abdul Hakam

Bendahara :
Bapak Toto Budi

Sie Umum / Fasilitas :
Bapak Bambang Winarto
Bapak Samsul Aqua


Sie Humas
Bapak Budirama
Bapak Suparji

Keterangan Lain :
  1. Pengajar adalah yang memiliki kompetensi syahadah tilawati, Ustadzah Syafaatud Diniyah (Bu. Sofi) dari RT 12 RW 02 Medokan Ayu
  2. Awal pembukaan menerima maksimal 20 santri
  3. Untuk sementara biaya pendirian, fasilitas dan SPP santri dari kas Musholla As-Suyudi / donatur (belum menarik iuran dari walisantri)
  4. Pembelajaran TPQ dari Senin - Jum'at, pukul 15.30 - 16.30 di gedung baru Musholla As-Suyudi (Sabtu - Ahad libur)
  5. Seragam busana muslim, bebas, rapi, dan sopan

Untuk merealisasikan program pendirian dan pengadaan fasilitas TPQ As-Suyudi menerima donasi dari para donatur, yaitu :
  1. (21/12/2021) Hamba Allah.....Rp. 1.000.000,-
  2. (25/12/2021) Dari kas Musholla As-Suyudi.....Rp. 4.000.000,-
  3. (04/01/2022) Dari Kas Musholla As-Suyudi.....Rp. 600.000,-
  4. (06/01/2022) Dari kas Musholla As-Suyudi.....Rp. 250.000,-
  5. (11/01/2022) Dari kas Musholla As-Suyudi.....Rp. 85.000,-
  6. (22/01/2022) Dari kas Musholla As-Suyudi.....Rp. 3.098.300,-(pk)
  7. (27/01/2022) Dari kas Musholla As-Suyudi.....Rp. 150.000,- (pk)
Total Pemasukan : Rp. 9.183.300,-

Pengeluaran :
  1. (25/12/2021) pembuatan spanduk pengumuman.....Rp. 105.000,-
  2. (25/12/2021)  pembuatan stempel.....Rp. 50.000,-
  3. (26/12/2021) pembelian mikropon vokal dan instalasi pengeras suara.....Rp. 300.000,-
  4. (27/12/2021) pembuatan papan pengumuman.....Rp. 600.000,-
  5. (29/12/2021) pembelian media belajar.....Rp. 1.470.000,-
  6. (30/12/2021) pembelian alat tulis kantor.....Rp. 69.000,-
  7. (04/01/2022) pembelian alat peraga dan kitab.....Rp. 601.300,-
  8. (06/01/2022) pembelian alat peraga dan kitab.....Rp. 252.000,-
  9. (07/01/2022) pembelian buku Tilawati.....Rp. 18.000,-
  10. (12/01/2022) pembelian buku Tilawati dan prestasi santri.....Rp. 67.000,-
  11. (2/01/2022) Perbaikan talang bocor dan keramik toilet.....Rp. 1.500.000,- (pk)
  12. (4/01/2022) pembelian alat peraga TPQ.....Rp. 601.300,- (pk)
  13. (6/01/2022) pembelian alat peraga.....Rp. 252.000,- (pk)
  14. (8/01/2022) pembelian kelengkapan smart TV.....Rp. 450.000,- (pk)
  15. (07/01/2022) pembelian jilid Tilawati.....Rp. 18.000,- (pk)
  16. (11/01/2022) pembelian jilid Tilawati.....Rp. 67.000,- (pk)
  17. (16/01/2022) biaya MOU dan mengurus nomor induk tilawati.....Rp. 125.000,- (pk)
  18. (17/01/2022) laminating dan pigora untuk piagam peresmian Musholla dan Surat Terdaftar Kemenag Surabaya......Rp. 60.000,- (pk)
  19. (22/01/2022) pembelian buku prestasi santri.....Rp. 25.000,- (pk)
  20. (27/01/2022) Infaq ke FKPQ untuk induk-isasi dan SK Kenkumham.....Rp. 150.000,- (pk)
Total Pengeluaran Rp. 6.780.600,-

Saldo sementara : Rp. 2.402.700,-

Kwitansi :

1. Pembuatan spanduk

2. Pembuatan stempel

4. Pembuatan papan nama

5. Pembelian media belajar



6. Pembelian alat tulis kantor

7. Pembelian alat peraga & kitab

8. Pembelian alat peraga dan kitab