Senin, 21 Mei 2018

Kajian Ramadhan : Keutamaan Al-Qur'an

Al-QURAN SEBAGAI PEMBELA


Abu Umamah r.a. berkata : "Rasulullah SAW telah menganjurkan supaya kami semua mempelajari Al-Quran, setelah itu Rasulullah SAW memberitahu tentang kelebihan Al-Quran." 

Telah bersabda Rasulullah SAW : "Belajarlah kamu akan Al-Quran, di akhirat nanti dia akan datang kepada ahli-ahlinya, yang mana di kala itu orang sangat memerlukannya. "Ia akan datang dalam bentuk seindah-indahnya dan ia bertanya, "Kenalkah kamu kepadaku?" Maka orang yang pernah membaca akan menjawab : "Siapakah kamu?"

Maka berkata Al-Quran : "Akulah yang kamu cintai dan kamu sanjung, dan juga telah bangun malam untukku dan kamu juga pernah membacaku di waktu siang hari." 

Kemudian berkata orang yang pernah membaca Al-Quran itu: "Adakah kamu Al-Quran?" Lalu Al-Quran mengakui dan menuntun orang yang pernah membaca menghadap ALLAH SWT Lalu orang itu diberi kerajaan di tangan kanan dan kekal di tangan kirinya, kemudian dia meletakkan Mahkota di atas kepalanya. 

Pada kedua ayah dan ibunya pula yang muslim diberi perhiasan yang tidak dapat ditukar dengan dunia walau berlipat ganda, sehingga keduanya bertanya : "Dari manakah kami memperolehi ini semua, pada hal amal kami tidak sampai ini?" Lalu dijawab : "Kamu diberi ini semua karena anak kamu telah mempelajari Al-Quran."

ALLAH تبارك وتعالى telah berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ

“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil)…” [Al-Baqarah : 185]

Rasulullah SAW bersabda: Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegangan dengannya, yaitu Kitabullah (Al Qur'an) dan Sunnah Rasulullah SAW. (HR. Muslim)


Kajian Ramadhan : Barokah dalam Sahur

Apa itu Barokah di dalam sahur?



Dalam Kitab Syarh Nawawi ‘alaa Muslim Juz VII halaman 206, Syeikh Nawawi menjelaskan tentang barokah di dalam sahur.

ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻟﺒﺮﻛﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻓﻴﻪ ﻓﻈﺎﻫﺮﻩ ﻷﻧﻪ ﻳﻘﻮﻯ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺼﻴﺎﻡ ﻭﻳﻨﺸﻂ ﻟﻪ ﻭﺗﺤﺼﻞ ﺑﺴﺒﺒﻪ ﺍﻟﺮﻏﺒﺔ ﻓﻲ ﺍﻻﺯﺩﻳﺎﺩ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻴﺎﻡ ﻟﺨﻔﺔ ﺍﻟﻤﺸﻘﺔ ﻓﻴﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺘﺴﺤﺮ ﻓﻬﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﺍﻟﻤﻌﺘﻤﺪ ﻓﻲ ﻣﻌﻨﺎﻩ ﻭﻗﻴﻞ ﻷﻧﻪ ﻳﺘﻀﻤﻦ ﺍﻻﺳﺘﻴﻘﺎﻅ ﻭﺍﻟﺬﻛﺮ ﻭﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻮﻗﺖ ﺍﻟﺸﺮﻳﻒ ﻭﻗﺖ ﺗﻨﺰﻝ ﺍﻟﺮﺣﻤﺔ ﻭﻗﺒﻮﻝ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻭﺍﻻﺳﺘﻐﻔﺎﺭ ﻭﺭﺑﻤﺎ ﺗﻮﺿﺄ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﻭﺻﻠﻰ ﺃﻭ ﺃﺩﺍﻡ ﺍﻻﺳﺘﻴﻘﺎﻅ ﻟﻠﺬﻛﺮ ﻭﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﺃﻭ ﺍﻟﺘﺄﻫﺐ ﻟﻬﺎ ﺣﺘﻰ ﻳﻄﻠﻊ ﺍﻟﻔﺠﺮ

Sedangkan barokah makanan sahur secara zhahir (nampak) diantaranya :
"Menguatkan badan ketika berpuasa di siang hari, menjadikannya termotivasi ingin menambah lagi amalan puasanya, karena serasa ringan puasa baginya setelah makan sahur, dan inilah makna yang benar dari makan sahur, dapat menjadikannya berdzikir di waktu yang mulia, yaitu waktu ketika turun Rohmat, diterimanya doa dan diampuninya dosa, seorang yang bangun sahur dan berwudhu kemudian shalat malam, kemudian mengisi waktunya dengan doa, dzikir, shalat malam serta mempersiapkan diri hingga terbitnya fajar.”

Minggu, 20 Mei 2018

Kajian Ramadhan : Sunnah di Bulan Ramadhan



Al Habib Segaf bin Ali Alaydrus dalam kitabnya “Ithaful Ikhwan” menyebutkan 40 sunah di Bulan Ramadhan. Berikut intisarinya:

1. Makan Sahur

Disunahkan bagi yang akan berpuasa untuk makan sahur. Telah banyak hadits yang menganjurkan untuk melakukan sahur dan menjelaskan bahwa di dalam makanan sahur terdapat keberkahan. Rasulullah SAW bersabda:

 تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً

Bersahurlah karena di dalam sahur terdapat keberkahan. (HR Bukhari-Muslim)

Makanlah sahur walaupun sedikit Rasulullah SAW bersabda:

السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Makan sahur itu memaannya adalah berkah. Maka jangan kalian tinggalkan walaupun hanya dengan meminum seteguk air. Karena Allah SWT dan para malaikat-Nya bershalawat bagi orang-orang yang sahur. (HR Ahmad)

 2. Disunahkan untuk menjadikan kurma sebagai salah satu menu sahur

Nabi SAW bersabda:

 نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

Sebaik-baiknya makanan sahur orang beriman adalah kurma. (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban dan Shahihnya)

 3. Mengakhirkan sahur

Disunahkan mengakhirkan makan sahur sampai mendekati Waktu Shubuh asalkan jangan terlalu akhir sehingga kita ragu apakah waktu sahur masih tersisa atau tidak.

Rasulullah SAW bersabda:

لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْإِفْطَارَ وَأَخَّرُوا السُّحُورَ

Umatku akan selalu berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. (HR Ahmad)

Adapun mengakhirkan sahur sampai ragu apakah waktu sahur masih ada, itu tidak dianjurkan. Waktu sahur di mulai sejak tengah malam (Yaitu pertengahan antara waktu Maghrib dan waktu Shubuh) sampai sebelum Fajar.

 4. Menentukan waktu imsak (jarak antara selesai sahur dan adzan shubuh)

Disunahkan untuk membuat jarak waktu pemisah antara  waktu sahur dan adzan Shubuh  (waktu imsak). Jangan sampai ia masih makan sahur ketika Adzan Shubuh berkumandang. Sahabat Anas RA menceritakan bahwa Sahabat Zaid bin Tasbit RA mengatakan:

تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً

“Kami sahur bersama Nabi SAW, setelah itu kami shalat.”

Aku (Sahabat Anas) bertanya:

“Berapa jarak antara adzan dan sahurnya?”

“Seukuran 50 ayat.” Jawabnya. (HR Bukhari-Muslim)

Sebagian ulama mengirakan bahwa ukuran 50 ayat adalah 15-20 menit. Maka hendaknya berhenti makan sahur lima belas menit sebelum adzan shubuh.

Pemisahan ini adalah bentuk kehati-hatian dalam beribadah. Dan hati-hati dalam ibadah itu dianjurkan berdasarkan sabda Nabi SAW:

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ

Tinggalkan apa yang membuatmu ragu, kepada apa yang tidak membuatmu ragu. (HR Ahmad)

 5. Berkumpul untuk sahur

Sunah bersahur bersama-sama.  Ini berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit di atas :

تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلَاةِ

Kami sahur bersama dengan Rasulullah SAW kemudian kami shalat. (HR Bukhari-Muslim)

Selain itu berkumpul dalam menyantap makanan itu adalah berkah. Di dalam hadits dikatakan:

خير الطعام ما تكاثرت فيه الأيدي

Sebaik-baik makanan adalah apa yang banyak tangan  (ikut makan) di dalamnya.

 6. Membersihkan sela-sela gigi

Sangat ditekankan agar ia membersihkan sela-sela gigi setelah makan sahur. Nabi SAW bersabda:

تخللوا ، فإنه نظافة ، والنظافة تدعو إلى الإيمان ، والإيمان مع صاحبه في الجنة

Sela-selailah gigi karena itu adalah kebersihan dan kebersihan mengajak kepada iman dan iman bersama orang yang beriman ada di dalam surga. (HR Thabrani)

Dikatakan bahwa kesunahan menyela-nyelai gigi lebih ditekankan bagi orang berpuasa dibandingkan bersiwak.

 7. Menyegerakan berbuka

Sunah menyegerakan berbuka ketika telah yakin masuk Waktu Maghrib. Nabi SAW bersabda:

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

Manusia selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka (HR Bukhari-Muslim)

Allah SWT berfirman dalam hadits qudsi:

أَحَبُّ عِبَادِي إِلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا

Sesungguhnya hamba yang paling Aku cinrai adalah yang paling segera berbuka. (HR Ahmad dan Turmudzi)

Jika ia masih ragu masuknya waktu Maghrib, maka tidak sunah menyegerakan berbuka, bahan haram hukumnya ia berbuka dalam keadaan ragu tersebut.

 8. Berbuka dengan Ruthob (kurma basah)

Disunahkan berbuka dengan Ruthob , jika tidak ada maka dengan kurma kering (kurma yang biasa ada di pasaran), jika tidak ada maka dengan air. Sahabat Anas Ra mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Rasulullah SAW berbuka sebelum melaksanakan shalat dengan beberapa butir Ruthob (kurma basah), jika tidak ada maka beberapa butir tamr (kurma kering) dan jika tidak ada maka  dengan beberapa hirup air. (HR Abu Dawud dan Turmudzi)

Nabi SAW juga bersabda:

إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنَّهُ بَرَكَةٌ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ تَمْرًا فَالْمَاءُ فَإِنَّهُ طَهُورٌ

Jika salah satu dari kalian berbuka, berbukalah dengan kurma karena itu adalah berkah. Jika tidak mendapatkan kurma berbukalah dengan air sebab itu adalah suci dan mensucikan. (HR Abu Dawud dan Turmudzi)

 9. Memperhatikan makanan berbukanya agar benar-benar berasal dari yang halal.

Sebagian orang shaleh mengatakan:

“Jika kamu puasa maka perhatikan makanan berbukamu, karena makanan haram adalah racun yang membinasakan agama.”

Nabi SAW bersabda:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلَى طَعَامٍ، وَشَرَابٍ مِنْ حَلالٍ، صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلائِكَةُ فِي سَاعَاتِ شَهْرِ رَمَضَانَ، وَصَلَّى جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلامُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ” .

Siapa yang menyediakan makanan berbuka bagi yang berpuasa dengan makanan dan minumam yang halal maka malaikat akan bershalawat kepadanya di setiap saat pada bulan Ramadhan, dan Malaikat Jibril akan bershalawat kepadanya pada malam lailatul qodar. (HR Thabrani)

Dalam riwayat lain dikatakan:

Dan malaikat jibril akan bermushofahah (menyalaminta) pada malam lailatul qodar;

 10. Disunahkan berdoa ketika berbuka

Karena doa ketika berbuka adalah doa yang diijabahi. Rasulullah SAW bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Tiga orang yang tidak akad ditolak doanya: Imam yang  adil, Orang yang berpuasa ketika berbuka dan doa orang yang dizalimi (HR Ahmad dan Turmudzi)

Dengan doa apa saja maka ia mendapatan kesunahan tapi yang utama hendaklah ia berdoa dengan doa yang datang dari nabi saw. Di antaranya:

 ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Telah hilang dahaga telah basah urat-urat dan telah ditetapkan pahalanya insya Allah Taala. (HR Abu Dawud dan Nasai)

Dan :

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki dari-Mu aku berbuka (HR Abu Dawud)

Dan:

اَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِي أَعَانَنِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ

Segala puji bagi Allah yang menolong aku sehingga aku dapat berpuasa dan memberiku rizki sehingga aku dapat berbuka. (HR Ibnu Sunni)

Dan:

إِذَا أَفْطَرَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang mencakup segala sesuatu agar Engau mengampuni Aku. (HR Ibnu Majah)

11. Memberi makanan berbuka bagi yang berpuasa

Sunah menyediakan makanan berbuka (takjil) untuk orang yang berpuasa. Sahabat Zaid bin Khalid al Juhani RA meriwayatkan sabda Nabi SAW:

 مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Siapa yang memberikan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya. (HR Turmudzi dan Nasai)

Para ulama mengatakan, pahala ini didapatkan walaupun dengan hanya memberikan makanan yang sedikit untuk orang yang berpuasa, namun lebih sempurna lagi jika ia memberikan makanan yang dapat mengenyangkannya. Di dalam hadits dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ فَطَّرَ فِيهِ صَائِماً كَانَ مَغْفِرَةً لِذُنُوبِهِ وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ ، وَكَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْتَقِصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ » ، قَالُوا : لَيْسَ كُلُّنَا نَجِدُ مَا يُفَطِّرُ الصَّائِمَ ، فَقَالَ : « يُعْطِي اللهُ هَذَا الثَّوَابَ مَنْ فَطَّرَ صَائِماً عَلَى تَمْرَةٍ ، أَوْ شُرْبَةِ مَاءٍ ، أَوْ مِذْقَةِ لَبَنٍ

“Siapa yang menyediakan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa maka itu adalah penghapus dosanya, dapat memerdekakannya dari api neraka, dan ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya.”

Para sahabat bertanya, “Tidak semua dari kita mampu memberikan makanan untuk orang yang berpuasa.”

Maka Nabi SAW bersabda: “Allah memberikan pahala ini bagi orang yang menyediakan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa walau pun hanya dengan sebutir kurma, seteguk air atau sehisap susu.” (HR Ibnu Khuzaimah)

Usahakan dengan sungguh-sungguh agar niatnya dalam memberi makanan itu adalah untuk mengikuti sunah Nabi SAW dan mendapatkan pahala bukan sekedar  adat yang berlangsung setiap tahun.

 12. Disunahkan bagi yang berbuka di rumah atau tempat orang lain, untuk mendoakan pemilik rumah.

Doakan dengan doa yang datang dalam hadits Nabi SAW. Nabi SAW pernah berbuka di kediaman Sahabat Saad bin Ubadah RA, maka Nabi SAW berdoa:

أَفْطَرَ عِنْدَكُمْ الصَّائِمُونَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمْ الْأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمْ الْمَلَائِكَةُ

Orang-orang yang berpuasa telah berbuka di tempat kalian, orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian, dan semoga malaikat bershalawat kepada kalian. (HR Abu Dawud)

 13. Menghidupkan malam Ramadhan dengan ibadah

Disunahkan menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah, yaitu dengan shalat Tarawih dan Witiir. Ini adalah ibadah yang sangat agung pahalanya dan termasuk salah satu dari syiar (symbol) dari syiar-syiar Ramadhan. Rasulullah SAW selalu menganjurkan para sahabatnya untuk shalat di malam Ramadhan. Beliau SAW bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Siapa yang shalat (tarawih) di bulan Ramdhan karena dasar iman dan mengharapkan pahala maka dosa-dosanya yang terdahulu akan diampuni. (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda:

إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ عَلَيْكُمْ وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Sesungguhnya Allah mewajibkan puasa Ramadhan dan aku sunahkan bagi kalian shalatnya (Tarawih). Siapa yang berpuasa Ramadhan dan melaksanakan shalatnya karena iman dan mengharapkan pahala maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti hari ketika ibunya melahirkannya. (HR Nasai)

Para ulama mengatakan bahwa pahala ini dikhususkan hanya untuk mereka yang melaziminya setiap malam. Maka tidak selayaknya bagi orang yang bersemangat memburu kebaikan untuk meninggalkan shalat tarawih. Jika ia tidak mampu melakukannya secara sempurna di satu dari malam-malanya karena suatu udzur, sakit atau bepergian maka shalatlah semampunya walau hanya delapan rakaat. Di dalam hadits dikatakan:

إذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Jika aku memerintahkan kalian dengan suatu perintah, laksanakanlah semampu kalian. (HR Bukhari dan Muslim)

 14. Membaca Al-Quran

Disunahkan untuk memperbanyak membaca Al-Quran di sepanjang Bulan Ramadhan yang mulia ini, sebab ini adalah Bulan Al Quran. Hendaknya ia dapat mengkhatakamkan Al-Quran di dalam bulan ini beberapa kali sebagaimana yang dilakukan para salaf. Imam Manshur bin Zadan RA dalah satu Tabiin yang ahli ibadah mengkhatamkan al Quran dua kali lebih di waktu antara Maghrib dan Isya. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud dengan sanad shahih bahwa Imam Mujahid RA mengkhataman Al Quran di Bulan Ramadhan di antara Maghrib dan Isya. Begitulah sebagaimana dituliskan dalam kitab Al Adzkar karya Imam Nawawi.

 15. Tadabbur AlQuran dan Tartil dalam membacanya

Hendaknya ia memperhatikan agar merenungi makna al Quran yang dibacanya dan membacanya dengan tartil. Sebab maksud dari membaca al Quran adalah untuk merenungi maknanya dan mengambil pelajaran dan nasihat yang terkandung di dalamnya. Allah SWT berfirman:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran. (QS Shaad: 29)

Ibu Abbas RA mengatakan: “Membaca satu Surat dengan tartil lebih aku sukai daripada membaca seluruh al Quran tanpa tartil.”

Imam Mujahid RA pernah ditanya mengenai dua orang lelaki. Yang pertama membaca surat Al Baqarah dan Ali Imran sedangkan yang satu hanya membaca Al Baqarah saja. Waktu membacanya sama, rukuk keduanya sama, sujud keduanya sama, duduk keduanya sama. Maka beliau mengatakan, “Yang membaca al Baqarah saja itu yang lebih utama.”

16. Mudarosah (Saling menyimak al Quran)

Nabi SAW menyodorkan bacaan Al Qurannya kepada Malaikat Jibril AS setiap malam di bulan Ramadhan. Imam Nawawi dalam kitab Majmuknya mengatakan, “Ulama Syafiiyah mengatakan bahwa hukumnya sunah untuk memperbanyak membaca al Quran di bulan Ramadhan dan mudarosah Al Quran. Mudarosah adalah membacakan al Quran kepada orang lain, lalu orang itu membacakan al Quran untuknya.”

Hikmah disunahkannya mudarosah adalah karena lebih dapat mentadaburi al Quran dan memahami makna-maknanya yang agung.

 17. Istiqomah menghadiri majlis ilmu

Hendaknya orang yang berpuasa melazimi untuk selalu hadir dalam majlis ilmu, dzikir dan fiqih. Pahalanya sangat besar dan agung. Ibnu Abbas Ra mengatakan:

وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ

Rasulullah SAW lebih dermawan di Bulan Ramadhan ketika bertemu dengan Jibril. Dan Jibril menemuninya setiap malam kemudian melakukan mudarosah al Quran. (HR Bukhari-Muslim)

Para ulama mengambil kesimpulan dari hadits ini disyariatkannya pula berdiskusi dalam kebaikan dan ilmu.

 18. Menjaga waktu untuk dzikir

Hendaknya orang yang berpuasa sangat memperhatikan waktunya dan memakmurkanya dengan dzikir kepada Allah. Hendaknya ia menentukan wakktu-waktu untuk beristigfar, bertasbih, bertahlil, berhamdalah, bershalawat kepada Nabi SAW dan lainnya. Termasuk dzikir-dzikir yang diajarkan Nabi adalah:

أَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ أَسْتَغْفِرُ اللهَ نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ

Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, aku memohon ampunan kepada Allah. Kami memohon surga kepada-Mu dan meminta perlindungan kepada-Mu dari neraka.

Dalam hadits dikatakan bahwa Nabi SAW bersabda:

وَاسْتَكْثِرُوا فِيهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ: خَصْلَتَيْنِ تُرْضُونَ بِهِمَا رَبَّكُمَ ، وَخَصْلَتَيْنِ لَا غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا ، فَأَمَّا الْخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ تُرْضُونَ بِهِمَا رَبَّكُمْ : فَشَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ، وَتَسْتَغْفِرُونَهُ ، وَأَمَّا اللَّتَانِ لَا غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا : فَتَسْأَلُونَ اللهَ الْجَنَّةَ ، وَتَعُوذُونَ بِهِ مِنَ النَّارِ

Perbanyaklah di dalamnya (di dalam Ramadhan) empat hal. Dua hal dapat membuat Tuhan kalian ridho dan dua hal lain adalah hal yang pasti kalian butuhan. Dua hal pertama yang dapat membuat Tuhan kalian Ridho adalah bersyahadat bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan beristigfar kepada-Nya. Dan dua hal yang pasti kalian butuhkan adalah kalian meminta surga kepada Allah dan berlindung kepada-Nya dari neraka. (HR Ibnu Khuzaimah)

 19. Berdoa di malam dan siang hari

Hendaknya orang yang berpuasa banyak berdoa di siang hari Ramadhan dan di malam harinya. Orang yang berpuasa termasuk salah satu dari orang yang tidak tertolak doanya. Dalam hadits dikatakan:

Ada tiga hal yang merupakan kepastian bagi Allah untuk tidak menolak doa mereka. Orang yang berpuasa sampai berbuka, orang yang dizalimi sampai mendapatkan haknya, orang yang bepergian sampai kembali. (HR Bazzar)

Puasa juga termasuk kondisi dimana doa disunahan, begituمah pula bulan Ramadhan bulan dikabulkannya doa. Nabi SAW bersabda:

أتاكم رمضان شهر بركة ، فيه خير يغشيكم الله  فيه ، فتنزل الرحمة ، وتحط الخطايا ، ويستجاب فيه الدعاء ،

Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan penuh berkah yang Allah limpahkan kebaikan kepada kalian di dalamnya. Bulan dimana rahmat diturunkan, kesalahan-kesalahan dihapus dan doa di dalamnya dikabulkan. (HR Thabrani)

Imam Nawawi RA dalam Majmu menyebutkan:

“Disunahkan bagi orang yang berpuasa untuk berdoa ketika ia berpuasa dengan hal-hal penting yang terkait dengan akhirat dan dunnianya untuk dirinya sendiri dan untuk orang yang ia cintai serta untuk umat Islam.”

 20. Melebihkan nafkah untuk keluarga

Disunahkan bagi seorang muslim untuk melebihkan nafkah keluarganya di Bulan Ramadhan jika Allah membuatnya mampu. Nabi SAW adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan di Bulan Ramadhan.

Ibnu Abbas mengatakan:

كَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ

Rasulullah SAW lebih dermawan di Bulan Ramadhan ketika bertemu dengan Jibril. (HR Bukhari-Muslim)

Imam Nawawi dalam Majmu mengatakan:

“Al Mawardi mengatakan: disunahan bagi lelaki untuk melebihkan nafkah bagi keluarganya di Bulan Ramadhan. Dan berbuat baik kepada kerabat serta tetangga-tetangganya terlebih di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. “

Orang islam ketika ia berderma di bulan Ramadhan dan memberikan nafakah yang lebih banyak kepada keluarganya ia tengah mengikuti tuntunan Nabi SAW.

21. Mencari-cari dan memperhatikan orang yang membutuhkan

Rasulullah SAW mensifati Bulan Ramadhan dengan Syahr Muwasah, bulan untuk saling membantu sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya. Mencari-cari dan memperhatikan fakir miskin dan memenuhi kebutuhan orang yang membutuhkan orang yang membutuhkan adalah ketaatan yang paling utama dan kebaikan yang paling indah. Di dalam hadits dikatakan:

وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ سُرُورٍ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ ، أَوْ تَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً ، أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دِينًا ، أَوْ تُطْرَدُ عَنْهُ جُوعًا ،

Amalan yang paling dicintai oleh Allah SWT adalah kebahagiaan yang engkau masukan ke dalam hati seorang muslim, atau engkau menyingkirkan darinya kesusahanya, atau engkau mengusir rasa lapar darinya, atau engkau melunasi hutangnya. (HR Thabrani)

 22. Bagi lelaki disunahkan beritikaf di masjid

Kesunahan itikaf baik di siang atau malam Ramadhan lebih ditekankan. Termasuk petunjuk Nabi SAW adalah bahwa beliau bertikaf dan menganjurkan untuk melaksanakannya. Sahabat Anas RA mengatakan bahwa ia mendengar Nabi SAW bersabda:

من اعتكف يوما ابتغاء وجه الله جعل الله بينه وبين النار ثلاث خنادق ، كل خندق أبعد مما بين الخافقين

Siapa yang beritikaf sehari karena mengharapkan keridhoan Allah SWT, maka Allah akan menjadikan tiga parit yang menghalanginya dari neraka. Setiap parit lebarnya melebihi dua ufuk langit. (HR Thabrani dalam Ausath, al Baihaqi, dan Hakim beliau mengatakan isnadnya shahih)

Para ulama mengatakan kesunahan itikaf di sepuluh malam terakhir dari Ramadhan lebih ditekankan dan lebih utama untuk meneladani Nabi SAW dan mencari malam Lailatul Qodar.

 23. Meninggalkan perdebatan, perselisihan dan saling caci

Semua itu disunahkan di setiap saat tapi di saat berpuasa kesunahannya menjadi lebih kuat. Di dalam hadits dikatakan:

الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ

Puasa adalah benteng. Jika salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah berkata kasar, jangan pula berbuat bodoh. Jika ada seorang yang berselisih dengannya atau mencelanya katakanlah “Aku tengah berpuasa” dua kali. (HR Bukhari-Muslim)

Dalam hadits lain dikatakan:

ليس الصيام من الأكل والشرب ، إنما الصيام من اللغو والرفث

Puasa itu bukanlah sekedar dari makan dan minum, melainkan dari ucapan sia-sia dan ucapan kotor. (HR Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

Para ulama berkata: Seyogyanya bagi seorang muslim untuk meninggalkan ucapan mubah yang tidak berfaidah dan tidak bermanfaat bagi agama dan dunianya, hendaknya ia menyibukan lisannya dengan dzikir dan istigfar.

 24. Meninggalkan perbuatan yang tidak berguna

Sebagaimana dianjurkan meninggalkan ucapan yang tidak berfaidah walaupun mubah, begitupula dianjurkan meninggalkan perbuatan mubah yang tidak bermanfaat dan tidak ada kebaikan di dalamnya. Nabi SAW bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan perbuatannya maka Allah tidak peduli ia meningalkan makanan dan minumannya. (HR Bukhari )

 25. Meninggalkan berbekam dan cantuk

Ini karena bekam dan cantuk dapat membuat lemas orang yang berpuasa. Sahabat Anas RA pernah ditanya, “Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang puasa?”  Beliau menjawab:

لَا إِلَّا مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ

Beliau menjawab “Tidak, kecuali bahwa itu dapat menyebabkan lemah.” (HR Bukhari)

Termasuk hal itu adalah pengambilan darah (donor) dikatakan itu akan melemaskan orang yang berpuasa.

26. Segera mandi junub sebelum shubuh

Disunahkan bagi yang akan berpuasa agar segera mandi junub sebelum masuk Waktu Shubuh. Ini adalah sunah bukan wajib untuk keluar dari khilaf ulama yang mengatakan bahwa puasa batal karena junub dengan dalil hadits Nabi SAW:

مَنْ أَدْرَكَهُ الْفَجْرُ جُنُبًا فَلَا يَصُمْ

Siapa yang datang waktu fajar dalam keadaan junub maka tidak ada puasa baginya. (HR Bukhari-Muslim)

Hadits ini hukumnya telah dihapus. Dalil bolehnya mengakhirkan mandi junub setelah masuk waktu shubuh adalah hadits Sayidah Aisyah dan Ummu Salamah RA, keduanya berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلَامٍ فِي رَمَضَانَ ثُمَّ يَصُومُ

Pernah Nabi SAW berpagi hari dalam keadaan junub karena bersetubuh bukan karena mimpi di Bulan Ramadhan kemudian beliau berpuasa. (HR Bukhari-Muslim)

 27. Tidak berlebihan dalam makan dan minum

Hendaknya orang yang berpuasa memperhatikan kesederhanaan dalam berbuka dan makan sahur jangan sampai terlalu kenyang. Sebab maksud dari puasa adalah agar kita dapat menahan syahwat terhadap makanan, minuman dan lainnya.

 28. Berumrah di Bulan Ramadhan jika mampu

Dalam Hadits disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda:

فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي

Umrah di bulan ramadhan sebanding dnegan haji, dalam riwayat lain :sebanding dengan haji bersamaku. (HR Bukhari)

Renungkan bagaimana umrah yang perbuatannya sangat mudah dan sedikit dapat sebanding dengan haji yang hanya sebagian saja yang mampu. Terlebih bahwa di dalamnya terdapat anjuran yang agung dengan disebutkan sebanding dengan haji bersama Rasulullah SAW.

 29. Disunahkan berusaha untuk mendapatkan malam Lailatul Qodar

Dalam hadits dikatakan:

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنْ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah malam Lailatul Qodar di sepuluh malam terakhir dari Ramadhan (HR Bukhari-Muslim)

Mencarinya dengan cara bersemangat memakmurkan sepuluh malam itu dengan ibadah dengan memperhatikan shalat tarawih di masjid sampai selesai, dan juga dengan melaksanakan Shalat Isya dan Shubuh secara berjamaah disertai melazimi dzikir-dzikir, doa-doa dan tilawah al Quran. Jika ia melakukan itu setiap malamnya pasti ia mendapatkan malam Lailatul Qodar.

 30. Disunahkan memperbanyak doa di bulan Ramadhan secara umum, dan di sepuluh hari terakhir secara khusus

Terlebih doa :

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عُفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai maaf maka maafkanlah kami. (HR Turmudzi)

Ini adalah doa yang dianjurkan oleh Nabi SAW kepada Sayidah Aisyah RA untuk diperbanyak di Malam Lailatul Qodar. Maka perbanyaklah doa ini terutama di sepuluh malam terakhir Ramadhan.

 31. Mandi pada malam- malam Ramadhan

Disunahkan mandi setiap malam di sepuluh malam terakhir Ramadhan, sebagian ulama menyunahan mandi setiap malam Ramadhan sejak awal sampai akhir. Ini untuk menambah semangat beribadah.

Nabi SAW dan para sahabat telah melakukan hal ini. Diriwayatkan dari Sayidah Aisyah RA:

كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان رمضان قام و نام فإذا دخل العشر شد المئزر و اجتنب النساء و اغتسل بين الأذانين و جعل العشاء سحور

Apabila datang Ramadhan, Rasulullah SAW shalat dan tidur. Dan jika telah datang sepuluh hari terakhir, beliau mengeratkan sarungnya, menjauhi istri-istrinya, mandi antara dua adzan dan mengakhirkan makan malamnya di waktu sahur (HR Ibnu Abi Ashim )

Imam Ibnu Jarir Ra mengatakan: Para ulama menyunahkan mandi setiap malam di sepuluh malam terakhir Bulan Ramadhan. Imam An Nakhoi melakukan itu setiap malam-malam itu.

 32. Berhias dan memakai wewangian untuk ibadah

Sunah membersihkan diri, berhias dan memakai wewangian untuk beribadah pada sepuluh malam terakhir Bulan Ramadhan, terlebih di malam-malam yang diharapkan adalah malam Lailatul Qodar.

Telah datang atsar dari para salaf, sahabat dan tabiin bahwa mereka mandi, membersihkan diri, berhias dan kadang mewangikan masjid di malam-malam ini.

Dinukilkan perbuatan ini dari Sahabat Annas, Zur bin Hubaisy, Tamim ad Dari, Ayub as Sakhtiyani, Tsabit al Banani, Humaid at Thowil dan para salaf lainnya. Al-Hafidz Ibnu Rajab menukilkan perbuatan mereka itu kemudian beliau berkata, “Menjadi jelas dengan ini semua kesunahan untuk membersihkan diri, berhias mewangikan diri dengan mandi dan wewangian, memakai pakaian indah pada malam-malam yang diharapkan adalah malam Lailatul Qodar sebagaimana disyariatkan di hari Jumat dan dua hari Id.”

 33. Puasa bagi yang bepergian

Jika ia memulai bepergian setelah Waktu Shubuh di Bulan Ramadhan, maka wajib untuk berpuasa dan tidak boleh membatalkannya kecuali setelah ia tidak mampu lagi menahan lapar atau haus.

Jika ia memulai bepergian sebelum Waktu Shubuh, maka ia boleh memilih untuk tetap berpuasa atau tidak berpuasa dan menggantikannya di hari lain. Disunahan bagi yang kuat untuk tetap berpuasa, ini berdasarkan firman Allah SWT:

وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ

Dan berpuasa lebih baik bagimu. (QS al Baqarah: 184)

Jika ia termasuk orang yang lemah, dan puasa dapat memberatkannya maka lebih utama untuk tidak berpuasa berdasarkan hadits:

 لَيْسَ مِنْ الْبِرِّ الصِّيَامُ فِي السَّفَرِ

Bukan termasuk kebaikan memaksakan berpuasa ketika dalam perjalanan (bagi yang tidak kuat)(HR Abu Dawud)

 34. Menahan (imsak) bagi yang hilang udzurnya di tengah hari puasa

Apabila seorang tidak berpuasa karena suatu udzur, kemudian di tengah hari udzurnya hilang, maka sunah baginya untuk berprilaku seperti orang yang berpuasa dengan tidak makan, tidak minum dan lainnya sampai Maghrib.

Seperti jika ada anak kecil tidak berpuasa kemudian ia menjadi baligh di tengah hari, atau wanita yang tidak puasa karena haid kemudian ia suci di tengah hari, atau orang sakit yang sembuh di tengah hari puasa, atau orang yang bepergian kemudian sampai tujuan mukim di tengah hari puasa, semuanya itu sunah untuk menahan diri (imsak) dan berprilaku seperti orang berpuasa sampai Mahgrib. Ini adalah bentuk penghormatan kepada Bulan Ramadhan juga agar ia menyerupai orang puasa sehingga menghilangkan prasangka tidak baik dari orang yang tidak mengetahui udzurnya.

 35. Meninggalkan kesenangan nafsu

Disunahkan bagi yang berpuasa untuk meninggalkan kesenangan nafsu yang tidak membatalkan puasa seperti wewangian, pandangan kepada yang indah, mendengar suara yang indah dan lainnya. Allah SWT mensifati orang yang berpuasa dalam Hadits Qudsi:

 يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي

Ia meninggalkan makanannya, minumannya dan kesenangan syahwatnya karena Aku. (HR Bukhari)

Syahwat adalah semua yang disukai nafsu bik yang dipandang oleh mata, yang didengar oleh telinga atau yang dicium dengan hidung. Imam Nawawi dalam Minhaj mengatakan, “Hendaknya ia (orang yang berpuasa) menjaga dirinya dari kesenangan syahwat.”

 36. Memperbanyak sedekah

Sunah memperbanyak sedekah baik dengan harta, makanan, pakaian atau lainnya. Nabi SAW pernah ditanya, “Sedekah apa yang paling utama?”
Beliau SAW menjawab:

 صَدَقَةٌ فِي رَمَضَانَ

Sedekah di bulan Ramadhaan (HR Turmudzi)

Imam Nawawi dalam kitab Majmu` mengatakan, “Ulama Syafiiyah mengatakan, sunah banyak memberi dan berderma di bulan Ramadhan dan lebih utama lagi di sepuluh hari terakhir untuk meneladani Rasulullah SAW dan para salaf. Juga karena ini adalah bulan mulia, kebaikan di bulan ini lebih utama dari selainnya.  Selain itu, pada bula ini banyak manusia sibuk dengan puasanya dan menambah ibadah dan meninggalkan pekerjaannya sehingga mereka butuh untuk dibantu dan ditolong.”

37. Mengajarkan anak-anak berpuasa

Sunah untuk memerintahkan anak-anak kecil baik lelaki maupun perempuan untuk berpuasa sehingga mereka akan terbiasa berpuasa jika sudah baligh.

Para sahabat SAW biasa mengajak anak-anak mereka berpuasa. Ketika ada seorang yang mabuk di Bulan Ramadhan dan dihadapkan kepada Sayidina Umar RA untuk dihukum, Beliau Ra mengingkari perbuatannya itu seraya berkata:

وَيْلَكَ وَصِبْيَانُنَا صِيَامٌ

Celaka engkau! (Engkau mabuk) padahal anak-anak kami berpuasa?” (HR Bukhari)


 38. Disunahkan untuk tidak mengatakan setelah sempurna puasa Ramadhan dan tarawihnya

“Aku telah puasa sebulan penuh” atau “Aku telah melaksanakan tarawih sebulan penuh”

Ini karena itu adalah bentuk memuji diri sendiri yang tercela. Nabi SAW bersabda:

لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ إِنِّي صُمْتُ رَمَضَانَ كُلَّهُ وَقُمْتُهُ كُلَّهُ

Jangan salah satu dari kalian mengatakan “aku telah berpuasa Ramadhan secara sempurna dan Shalat tarawih secara sempurna.”  (HR Abu Dawud)

 39. Puasa enam hari Syawal

Disunahkan bagi orang yang telah Berpuasa Ramadhan untuk melanjutkan puasa enam hari di Bulan Syawal setelah Id. Nabi SAW menganjurkan puasa ini dan mengabarkan bahwa orang yang berpuasa enam hari di Bulan Syawal setelah Ramadhan seperti berpuasa setahun. Ulama mengatakan kesunahan puasa ini didapat baik dengan berpuasa enam hari berturut-turut atau terpisah-pisah di Bulan Syawal. Dan sama saja apakah puasa itu dilakukan langsung setelah hari Id atau dipisah beberapa hari. Tapi yang lebih utama hendaknya berpuasa langsung setelah hari Id secara berturut-turut.

 40. Meninggalkan Maksiat dan melakukan taat

Orang yang berpuasa hendaknya melakukan ketaatan yang paling utama yaitu meninggalkan dosa dan maksiat. Hindari dosa yang kecil dan yang besar, yang zahir atau yang batin. Dikatakan bahwa ketaatan yang paling utama adalah meninggalkan maksiat.

Rasulullah SAW juga bersabda:

فَاتَّقُوا شَهْرَ رَمَضَانَ فَإِنَّ الْحَسَنَاتِ تُضَاعَفُ فِيهِ وَكَذَلِكَ السَّيِّئَاتُ

Hati-hati di bulan Ramadhan sebab kebaikan-kebaikan di dalamnya dilipat-gandakan begitupula keburukannya. (HR Abu Qosim)

Secara umum hendaknya kaum muslim bersemangat melakukan semua amal shaleh dan ketaatan dan memperbanyaknya. Di dalam hadits dikatakan:

من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه ومن أدى فيه فريضة كان كمن أدّى سبعين فريضة فيما سواه

Siapa yang melakukan satu kebaikan (sunah) di dalamnya (Ramadhan) maka ia seperti orang yang melakukan perbuatan wajib di bulan lain. Dan siapa yang melakukan perbuatan wajib maka ia seperti orang yang melakukan tujuh puluh perbuatan wajib di bulan lain. (HR Ibnu Khuzaimah)

Semoga Allah memberikan petunjuk agar kita dapat melakukan perbuatan yang dicintai Allah dan membuat-Nya ridho. Semoga Allah menyampaikan kita ke puncak keridhoan-Nya. Semoga Allah mengajarkan kepada kita apa yang bermanfaat bagi kita, dan memberikan manfaat kepada kita atas apa yang telah diajarkan oleh-Nya. Aamiin Ya Robbal `alamin.. Dan semoga shalawat serta salam terlimpah kepada Nabi Muhammad SAW, para sahabatnya, keluarganya serta yang mengikuti mereka dalam kebaikan sampai hari kiamat… Aamiin.

Kajian Ramadhan : Sufi

Syekh Abdul Qadir Al-Jailani: Matilah engkau sebelum mati!



Syekh Abdul Qadir Al-Jailani mengatakan, “Wahai hamba Allah, sadarilah bahwa engkau hanya sebatas diberi harapan. Maka, jauhilah segala sesuatu selain Allah Azza wa Jalla dengan kalbumu sehingga engkau dapat dekat kepada-Nya. Matilah engkau sebelum mati. Matilah engkau dari dirimu dan makhluk. Sungguh telah diangkat berbagai hijab dari dirimu dan Allah Azza wa Jalla.”

Seseorang bertanya, “Bagaimana saya harus mati?” Lalu beliau menjawab, “Matilah dari mengikuti kemauan, hawa nafsu, tabiat dan kebiasaan burukmu, serta matilah dari mengikuti makhluk dan dari berbagai sebab. Tinggalkanlah persekutuan dengan mereka dan berharaplah hanya kepada Allah, tidak selain-Nya. Hendaklah engkau menjadikan seluruh amalmu hanya karena Allah Azza wa Jalla dan tidak mengharap nikmat-Nya.

Hendaklah engkau bersikap ridha atas pengaturan, qadha dan tindakan-Nya. Jika engkau melakukan hal yang demikian, maka hidup dan matimu akan bersama-Nya. Kalbumu akan menjadi tentram. Dialah yang membolak-balikkannya sesuai dengan kehendak-Nya. Kalbumu akan selalu menjadi dekat kepada-Nya, selalu terhubung dan bergantung kepada-Nya. Engkau akan selalu mengingat-Nya dan melupakan segala perkara selain Diri-Nya.

Kunci surga adalah ucapan La ilâha illa Allâh, Muhammadur-Rasûlullâh. Sedangkan esok,, kunci surga adalah kefanaan dari dirimu, orang lain, dan segala sesuatu selain Allah, dan dengan selalu menjaga batas-batas syariat.

Kedekatan kepada Allah adalah surga bagi manusia, sedangkan jauh dari Allah adalah neraka untuk mereka. Alangkah indah keadaan seorang Mukmin, baik di dunia ataupun di akhirat. Di dunia dia tidak berkeluh-kesah atas keadaaan yang dia alami, setalah dia memahami bahwa Allah meridhainya, dimana pun dia berada cukuplah bagiannya dan ridha dengan bagian itu. Kemanapun dia menghadapkan wajahnya, dia memandang dengan cahaya Allah. Setiap isyaratnya adalah kepada-Nya. Setiap kebergantungan adalah kepada-Nya. Setiap tawakalnya adalah hanya kepada-Nya.

Berhati-hatilah, jika ada seorang di antara engkau merasa bergembira berlebihan karena telah melakukan ketaatan, karena boleh jadi ada rasa takjub ketika dilihat orang lain atau berharap pujiannya.

Barangsiapa di antaramu ingin menyembah Allah, hendaklah memisahkan diri dari makhluk. Sebab, perhatian makhluk pada amal-amal mereka dapat merusaknya. 

Nabi SAW bersabda, “Engkau mesti ber-uzlah, sebab uzlah adalah ibadah dan bentuk kesungguhan orang-orang shaleh sebelum kalian.”

Engkau mesti beriman, lalu yaqin dan fana dalam wujud Allah, bukan dalam dirimu atau orang lain. Dan, tetaplah menjaga batas-batas syariat dan meridhai Rasulullah SAW. Tidak ada karamah bagi orang yang mengatakan sesuatu selain hal ini. Karena, inilah yang terjadi dalam berbagai shuhuf dan lawh kalam Allah Azza wa Jalla.

Engkau harus selalu bersama Allah; memutuskan diri untuk selalu dengan-Nya; dan bergantung kepada-Nya. Hal demikian akan mencukupkan dirimu dengan pertolongan (ma’unah) di dunia dan akhirat. Dia akan menjagamu dalam kematian dan kehidupan, menjagamu dalam setiap keadaan. Engkau harus memisahkan yang hitam dari yang putih!”

Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam kitab Fath Ar-Rabbani wal-Faidh Ar-Rahmani

Kajian Ramadhan : Doa

DAHSYATNYA DOA SEBELUM BERBUKA PUASA


Ada suatu waktu yang mustajab untuk berdoa, dimana doa tersebut tidak akan ditolak oleh Allah SWT, yaitu berdoa saat menjelang berbuka puasa dan menjelang makan sahur

Tetapi sayangnya banyak kaum muslimin tidak mengetahuinya atau tahu tapi mengabaikannya.

Di Mekkah dan Madinah, satu jam sebelum azan maghrib orang-orang sudah menadahkan tangan ke langit berdoa untuk kemudahan dari segala hajat, baik hajat dunia mau pun akhirat, mereka berdoa dengan syahdu sepenuh keyakinan, sampai-sampai air mata mereka mengalir deras

Kesalahan yang dilakukan kaum muslimin ialah dengan menyibukkan diri pada waktu yang sangat mustajab ini dengan cara sibuk bersiap utk berbuka menjelang azan maghrib kemudian berkumpul menghadapi hidangan berbuka dan mereka sudah merasa cukup dengan hanya membaca "Allahuma lakasumtu... atau dzahaba zhoma'u padahal hanya mencakupi maknanya berupa ucapan syukur sahaja.

Nabi SAW :

“Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa ketika saat berbuka ada doa yang tidak ditolak” (HR Ibnu Majah)

Ketika kita sibuk-sibuk menyediakan berbuka pastikan kita luangkan sedikit waktu, sekitar 3-5 minit sebelum masuk waktu berbuka, untuk menadah tangan berdoa kepada Allah SWT..

Mari kita amalkan doa singkat ini setiap kali kita berbuka puasa..
Jadikan do'a ini sebagai panduan saja..
boleh diubah mengikut hajat masing2..

do'a ketika berbuka puasa mintalah pada Allah agar :
1. Bertambah iman
2. Sehat tubuh badan
3. Mati yang baik.
4. Murah rezeki.
5. Anak soleh.
6. Keluarga bahagia.
7. Rahmat Allah.
8. Aman dari azab kubur.
9. Lapang dada.
10. Ketetapan iman.
11. Ampunkan dosa.
12. Anak2 yg sukses.
13. Usaha yg diberkati.
14. Dijauhkan dari segala penyakit.
15. Ibadah yg diterima.
16. Mudah dalam segala urusan.
17. Diterima taubat.
18. Di Lapangkan kubur.
19. Mudah bayar hutang.
20. Bisa mendapatkan Lailatulqadar.
21. Syafaat Nabi SAW.
22. Syurga Firdaus.
23. Jauhi neraka.
24. Menerima kitab tgn kanan.
25. Selamat menyebrang di Sirat.
26. Selamat dari fitnah Dajal. 
27. Ketenangan hati.
28. Doa ibu bapa.
29. Keluarga yg mendirikan solat.
30. Diterima puasa Ramadhan..

Semoga dapat memberi manfaat buat semua..


Sabtu, 19 Mei 2018

Kajian Ramadhan : Pembahasan Puasa


Dalil :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
(QS. Al-Baqoroh 183)

Puasa menurut bahasa adalah Imsak artinya bertahan, sedang puasa menurut istilah agama adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa dengan niat tertentu selama waktu siang hari yang dibolehkan untuk berpuasa, dari seorang muslim berakal, serta suci dari haid & nifas.

وَشَرَائِطُ وُجُوبِ الصَّومِ ثَلاَثَةُ أَشْياَءَ الإِسْلَمُ وَالبُلُوغُ وَالعَقْلُ.

وَفَرَائِضُ الصَّومِ خَمْسَةُ أَشْياَءَ النِّيَّةُ وَالإِمْساَكُ عَنِ الأَكْلِ وَالشُّرْبِ وَالحِماَعِ وَتَعَمُّدُ القَىءِ وَكَذَا عَدَمُ المَعْرِفَةِ بِطَرَفَىِ النَّهاَرِ

وَالَّذِى يُفِطِرُ بِهِ الصاَّئِمُ عَشْرَةُ أَشْياَءَ ماَوَصَلَ عَمْدًا إِلىَ الجَوفِ أَوِ الرَّأْسِ وَالحُقْنَةُ مِنْ أَحَدِ السَّبِيْلَيْنِ وَالقَىْءٌ عاَمِدًا وَالوَطْءٌ فىِ الفَرْجِ وَلإِنْزِالُ عَنْ مُباَشْرَةٍ وَالحَيْضُ وَالنِّفاَسُ وَالجُنُونُ وَالرِّدَّةُ

Syarat wajib puasa ada 3 yaitu Islam, Baligh berakal, dan mampu melaksanakan puasa.

Fardu-fardu puasa ada 5 yaitu :
(1) Niat.
(2) Menahan diri dari makan.
(3) Menahan diri dari minum.
(4) Menahan diri dari Jima’ (senggama) dan
(5) Menahan diri dari sengaja muntah.

Penyebab batalnya puasa ada 10 :
  1. Sesuatu masuk secara sengaja ke dalam tubuh.
  2. Sesuatu masuk secara sengaja ke dalam kepala.
  3. Obat yang disuntikkan melalui kubul atau dubur.
  4. Muntah sengaja.
  5. Senggama sengaja dengan kelamin.
  6. Keluar sperma sebab bersentuhan kulit/ sengaja
  7. Haid.
  8. Nifas.
  9. Gila (hilang ingatan)
  10. Murtad, keluar dari Islam.

وَيُسْتَحَبُّ فىِ الصَّومِ ثَلاَثَةُ أَشْياَءَ تَعْجِيلُ الفِطْرِ وَتَأْخِيْرُ السُّحُورِ وَتَرْكُ الهُجْرِ مِنَ الكَلاَمِ .

وَيَحْرُمُ صِياَمُ خَمْسَةِ أَياَمٍ العَيْدَيْنِ وَأَياَّمِ التَّسْرِيْقِ الثَّلاَثَةِ .

وَيُكْرَهُ صَوْمُ يَوْمِ الشَّكِّ إِلأَ اَنْ يُوَافِقَ عاَدَةً لَهُ أَوْيَصِلَهُ بِماَ قَبْلَهُ

Sunnah dalam berpuasa tiga hal :
  1. Segera berbuka (apabila sudah sampai waktunya).
  2. Mengakhirkan makan sahur (apabila tidak khawatir kesiangan).
  3. Menjauhi perkataan-perkataan yang buruk.


Haram berpuasa ada di lima hari, yaitu dua hari raya (Idul Fitri dan IdulAadha), dan tiga hari tasyriq, tiga hari setelah Idul Adha, tanggal 11,12 dan13 Dzulhijjah.

Makruh berpuasa di hari ragu (penghujung bulan sya’ban yang diragukan, apakah telah masuk ramadhan atau masih di bulan sya’ban). Kecuali bertepatan dengan kebiasaan berpuasa dan terhubung dengan puasa sebelumnya.

وَمَنْ وَطىِءَ عاَمِدًا فىِ الفَرْجِ فَعَلَيْهِ القَضاَءُ وَالكَفاَّرَةُ وَالكَفاَّرَةُ عِتْقُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَصِياَمُ شَهْرَيْنِ مُتَتاَبِعَيْنِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعاَمُ سِتِّيْنَ مِسْكِيْناً .

وَمَنْ ماَتَ وَعَلَيْهِ صَوْمٌ مِنْ رَمَضاَنِ أُطْعِمَ عَنْهُ لِكُلِّ يَوْمٍ مُدٌّ وَالشَّيْخُ الفاَنىِ إِنْ عَجَزَ عَنِ الصَّومِ يُفْطِرُ وَيُطْعِمُ عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مُدَّا

Barangsiapa bersenggama sengaja ke dalam farji (kelamin) di bulan puasa siang hari, maka baginya wajib qodlo dan kifarat.
Kifaratnya adalah membebaskan budak yang mukmin, apabila tidak ada maka berpuasa dua bulan berturut-turut, apabila tidak mampu maka bersedekah makanan kepada 60 orang miskin (masing-masing minimal satu sho’ yaitu ssama seperti zakat fitrah).

Barangsiapa meninggal dan dia punya kewajiban berpuasa Ramadhan, maka bersedekah atas dirinya setiap hari satu mud (1,5 liter beras) dan orang tua yang renta apabila tidak mampu berpuasa aka ia boleh tidak berpuasa dan diganti dengan memberi sedekah setiap hari puasa satu mud.

وَالحاَمِلُ وَالمُرِضِعُ إِنْ خاَفَتاَ عَلىَ أَنْفُسِهِماَ أَفْطَرَتاَ وَعَلَيْهِماَ القَضاَءُ وَإِنْ خاَفَتاَ عَلىَ وَلَدَيْهِماَ أَفْطَرَتاَ وَعَلَيْهِماَ القَضاَءُ وَالكَفاَّرَةُ عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مُدٌّ . وَالمَرِيْضُ وَالمُساَفِرُ سَفَرًا طَوِيْلاً يُفْطِرَانِ وَيَقْضِياَنِ

Wanita hamil dan menyusui apabila mereka khawatir hanya kepada dirinya sendiri maka ia dibolehkan berbuka puasa dan baginya hanya wajib qodlo. Apabila mereka khawatir atas anak-anak mereka maka mereka wajib qodlo puasa dan kifarat, kifarat ini dengan membayar satu mud untuk setiap hari puasa. Orang yang sakit atau dalam orang bepergian (yang boleh) dan perjalanannya jauh maka mereka boleh berbuka puasa dan mereka hanya diwajibkan qodlo.

Niat puasa setiap malam :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَداَءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضاَنِ هَذِهِ سَنَةِ فََرْضاً ِللهِ تَعاَلىَ

“Saya niat puasa esok pagi menunaikan fardu puasa Ramadhan tahun ini, fardlu karena Allah SWT”

Terkait niat puasa diwajibkan di setiap malam, ketika khawatir ada satu malam yang lupa niat, maka boleh niat puasa satu bulan penuh di malam perdana dan tetap wajib niat puasa di setiap malamnya. 

Niat puasa satu bulan penuh adalah berdasarkan Taqlid (mengikuti pendapat) madzab Imam Malik, dan disini melalui perantara Ashab (Ulama Madzab Imam Syafe'i) yang bernama Syekh Ibnu Hajar Al-Haetamiy.

Allah Maha Mengetahui Segalanya.

Pustaka : Fiqih Imam Syafe’i, Kifayatul Akhyar Fi Hali Ghoyatil Ikhtishor, Taqiuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaeniy Al-Hishni Ad-Damsyqiy

Kajian Ramadhan : Manusia Sakti

Syeikh Jumadil Qubro: Manusia Sakti itu Bukan yang Kebal Senjata, bukan yang Bisa Terbang

Makam Syeikh Jumadil Qubro,
Troloyo-Mojokerto

“Tuanku, Engkau bisa berjalan di atas air..” Murid-muridnya berkata dengan kekaguman kepada Syeikh Jumadil Qubro.

“Itu bukan apa-apa… Sepotong kayu juga bisa” Syeikh Jumadil Qubro menjawab pertanyaan muridnya.

Murid : “Tetapi engkau juga bisa terbang ke angkasa”

Syeikh Jumadil Qubro : “Demikian juga burung-burung itu bisa”

Murid : “Engkau juga bisa bepergian ke Ka’bah dalam sedetik”

Syeikh Jumadil Qubro : “Setiap Jin yang kuat pun akan mampu pergi dari India ke Demavand dalam sedetik”

Murid : “Engkau juga kebal senjata dan kebal api”

Syeikh Jumadil Qubro : “Batu karang dipantaipun bisa kebal seperti itu”

“Kalau begitu, Apa kehebatan seorang manusia sakti yang sebenarnya…?” Murid-muridnya ingin Tahu.

Syeikh Jumadil Qubro tersenyum lalu beliau menjawab :

“Manusia sakti ialah mereka yang bisa menjaga hatinya agar tidak berpaling kepada sesuatupun selain Allah, Hatinya selalu Dzikrulloh dalam keadaan apapun, Sehingga bisa bersabar ketika diuji dan bisa bersyukur ketika diberi rizeki, Dengan dzikirnya maka rasanya rata datar seperti air sehingga tidak senang ketika dipuji dan tidak sakit hati ketika dihina, Dengan Dzikrulloh maka ia bisa terbang hijrah dari kegelapan perbuatan dosa kejalan ketaqwaan penuh cahaya, Dan kebal dari segala godaan syetan.

Maka Istiqomah lebih hebat dari 1000 Karomah.

Di zaman Sayyid Jumadil Qubro beliau dijuluki (Pandito Ratu) karena mempunyai ilmu rahasia kasyaf laduni yang langsung dari Allah, Seperti Nabi Khidir AS. Yang mengetahui hal gaib dan ilmu-ilmu rahasia yang tidak diketahui oleh umum.

Syeikh Sayyid Jumadil Qubro merupakan toko kunci proses Islamisasi di pulau tanah Jawa yang hidup sebelum walisongo. Beliau seorang Qutubul Alimin wali mursyid Agung Sultan Aulia terbesar di zamannya. 

Penyebar Islam pertama yang mampu menembus dinding kebesaran kerajaan Majapahit. Syeikh Sayyid Jumadil Qubro adalah cucu ke-18 Rasulullah Muhammad SAW dari garis Sayidah Fatimah Az-Zahra.

Semogga ada hikmahnya, dan menjadikan kita semuanya istiqomah dijalan yang di Ridhai Allah SWT, Amin..
Al-fatihah..