Jumat, 28 Februari 2020

Program Kerja


Untuk melaksanakan amanah sebagai Pengurus Ketakmiran Musholah, maka disusun program kerja masing-masing bidang.

Bidang Dakwah & Pendidikan

Program Harian
  1. Pelaksanaan Sholat Rowatib Berjamaah, khususnya Maghrib, Isya dan Shubuh
  2. Untuk Dhuhur dan Ashar kondisional, mohon yang sudah purnakerja dapat istiqomah menyelenggarakan berjamaah Dhuhur dan Ashar saat waktu efektif jam kerja

Program Mingguan
  1. Tahlil Rutin Kamis malam Jum'at bakda Maghrib
  2. Latihan tim Banjari As-Sayyid setiap Rabu Bakda Isya

Program Bulanan
  1. Pekan Pertama : Pembacaan Sholawat Nabi Ad-Diba'i bakda maghrib, dengan melatih remaja
  2. Pekan Kedua : Khotmil Qur'an & Pelatihan Fasich Bacaan Qur'an, bakda shubuh
  3. Pekan Ketiga : Pengajian Rutin Ahad pagi bakda shubuh kitab Safinatun Najah, pengasuh : Kyai Mas Mohammad Luqman Zahid dari Sidoresmo
  4. Pekan Ketiga : Mengikuti Jam'iyah Tahlil Rutin Kampung RT 08
  5. Pekan Keempat : Istighotsah bakda maghrib
  6. Pekan Kelima : Sholawat Nariyah Bakda maghrib

Program Tahunan
  1. PHBI Muharom Tahun Baru Islam, dengan  selamatan kampung sholawat di pojok area wilayah RT 08, sepeda hias, kuis, dan doorprize
  2. PHBI Maulid Nabi Muhammad SAW, Pengajian akbar
  3. Menyambut tahun baru masehi dengan khotmil Qur'an dan doa bersama (peralihan Desember - Januari)
  4. PHBI Isra Mi'raj bulan Rajab, dengan Sholawat Nabi dan Kultum
  5. Ziaroh dan wisata religi di bulan Syakban/ Ruwah
  6. Nisfu Syakban dengan membaca Yasin sebanyak tiga kali bakda Maghrib
  7. Megengan terpusat di mushollah, dengan chususiyah dan kirim doa kepada Ahli Kubur, disertai kultum Tarhib Ramadhan
  8. Ramadhan : Sholat Teraweh dan Kultum, Tadarusan, Jadwal Takjil, Zakat Fitrah, Qiyamul Lail malam ganjil
  9. Syawal : Halal bi Halal
  10. Dzulhijah : Takbir Keliling, Sholat Idul Adha dan penerimaan, penyembelihan qurban dan distribusi daging qurban

Kondisional :
  1. Sholat Gerhana Matahari dan Bulan
  2. Sholat Jenazah dan Sholat Ghaib untuk Kyai maupun tokoh nasional yang beragama Islam
  3. Tuan rumah Jamaah Sholawat Nariyah PCNU kota Surabaya
  4. Rintisan pembentukan TPQ
  5. Permintaan warga untuk acara : Nikah, Khitanan, Umroh, Pindah Rumah d.l.s.b

Sabtu, 01 Februari 2020

Rapat Takmir


Susunan Acara :
  1. Pembukaan
  2. Sambutan Ketua RT 08
  3. Serah terima simbolis ketua takmir
  4. Penyerahan tali asih
  5. Prosesi rapat dipimpin oleh ketua takmir
  6. Penutup dan doa

Rapat dimulai pukul 20.00-21.30 dengan hasil :

Video suasana rapat

Sambutan Ketua RT 08 RW 02 Medokan Ayu, sekaligus membaca SK Pengesahan Pengurus Ketakmiran Mushola As-Suyudi periode 2020-2023


Arsip SK Pengesahan Pengurus Ketakmiran periode 2020-2023






Serah terima jabatan Ketua Takmir secara simbolis dari Bp. Suparman ke Bp. Said Asy'ari



Penyerahan tali asih, semoga perjuangan selama ini mendapatkan ridlo dari Allah SWT.


Kesan dari Mantan Ketua Takmir
  • Semoga ketakmiran yang baru bisa meneruskan program-program dan meningkatkan yang lebih baik
  • Permohonan maaf bila ada kekurangan selama mengemban amanah ketua takmir

Agenda inti rapat dipimpin oleh Ketua Takmir, Bp. Said Asy'ari

Bendahara :
  • Melaporkan dana kas musholla
  • Mengalokasikan pendanaan sesuai dengan peruntukan program ketakmiran

Bidang Humas :
  • Memberikan informasi kepada warga perihal seluruh agenda kegiatan mushola

Bidang Dakwah & Pendidikan :
  • Agenda rutinan harian : sholat rowatib berjamaah
  • Agenda rutinan bulanan : Pembacaan Sholawat Nabi plus hadrah, Khotmil Qur'an, Yasin Tahlil RT 08, Istighotsah, Sholawat Nariyah
  • Agenda rutinan tahunan : Muharom, Maulid Nabi, Isra Mi'raj, Idul Adha, Idul Fitri.
  • Agenda pengajian kitab rutinan perbulan.
  • Agenda ngaji Baca Tulis Qur'an dan Tajwid untuk orang tua

Bidang Sosial Kemasyarakatan :
  • Mempersiapkan kegiatan sosial, misalnya : bila ada warga yang sakit dalam kondisi minus, maka siap melakukan penggalangan dana ke warga
  • Bila ada warga yang meninggal, siap untuk proses pemulasaran jenazah dan pemakaman 

Bidang Dana dan Usaha :
  • (Personil belum bisa hadir)

Bidang Remaja Musholla :
  • Mengkondisikan susunan pengurus remaja mushola yang baru.
  • Mendampingi kegiatan remus, misalnya sholawat nabi plus Hadrah, distribusi beras zakat fitrah dan daging qurban

Bidang Sarana Prasarana & Kerumahtanggaan :
  • Rutin periodik : belanja pulsa listrik, belanja alat kebersihan, service rutin AC, pengadaan air minum galon dan kulkas, penggantian lampu penerangan musholla, pencucian sajadah dan kain shoft depan, menginventarisasi alat mushola, tambah daya listrik (minimal ada sisa daya beban 20-30%), pembelian alat pemadam api ringan (APAR). Marbot (pembersih mushola), Fumigasi, Pengadaan pompa
  • Insidentil : renovasi pembuatan tempat wudlu, perbaikan pagar, pengeramikan mushola, pengadaan karpet, perbaikan lampu kubah, pengadaan AC.



40 Kata-kata bijak Islami Ali bin Abi Thalib tentang kehidupan



1. "Kesabaran itu ada dua macam: sabar atas sesuatu yang tidak kau ingin dan sabar menahan diri dari sesuatu yang kau ingini."

2. "Ketahuilah bahwa sabar, jika dipandang dalam permasalahan seseorang adalah ibarat kepala dari suatu tubuh. Jika kepalanya hilang maka keseluruhan tubuh itu akan membusuk. Sama halnya, jika kesabaran hilang, maka seluruh permasalahan akan rusak."

3. "Barang siapa menyalakan api fitnah, maka dia sendiri yang akan menjadi bahan bakarnya."

4. "Angin tidak berhembus untuk menggoyangkan pepohonan, melainkan menguji kekuatan akarnya."

5. "Balas dendam terbaik adalah menjadikan dirimu lebih baik."

6. "Orang yang suka berkata jujur mendapatkan tiga hal: kepercayaan, cinta dan rasa hormat."

7. "Kezaliman akan terus ada, bukan karena banyaknya orang-orang jahat. Tapi karena diamnya orang-orang baik."

8. "Apabila akal tidak sempurna maka kurangilah berbicara."

9. "Bila kau cemas dan gelisah akan sesuatu, masuklah ke dalamnya sebab ketakutan menghadapinya lebih menganggu daripada sesuatu yang kau takuti sendiri."

10. "Berpikirlah positif, tidak peduli seberapa keras kehidupanmu."


11. "Telanlah amarahmu sebab kau tidak pernah menemukan minuman yang dapat meninggalkan rasa lebih manis dan lebih lezat daripada itu."

12. "Lidah orang yang berakal berada di belakang hatinya, sedangkan hati orang bodoh berada di belakang lidahnya."

13. "Jangan membenci siapapun, tidak peduli berapa banyak mereka bersalah padamu."

14. "Orang yang terlalu memikirkan akibat dari sesuatu keputusan atau tindakan, sampai kapan pun dia tidak akan menjadi orang berani."

15. "Orang yang berdoa tanpa beramal sama halnya seperti pemanah tanpa busur."

16. "Adakalanya yang sedikit lebih berkah daripada yang banyak."

17. "Kesempatan datang bagai awan berlalu. Pergunakanlah ketika ia nampak di hadapanmu."

18. "Menjaga air muka adalah hiasan bagi orang miskin, sebagaimana syukur adalah hiasan bagi orang kaya."

19. "Harta itu kurang apabila dibelanjakan tapi ilmu bertambah bila dibelanjakan."

20. "Tetaplah berhubungan dengan orang-orang yang telah melupakanmu, dan ampuni yang bersalah padamu."


21. "Sebagian obat justru menjadi penyebab datangnya penyakit, sebagaimana sesuatu yang menyakitkan adakalanya menjadi obat penyembuh."

22. "Memuji seseorang lebih daripada yang ia berhak menerimanya sama saja menjilatnya. Tetapi melalaikan pujian bagi orang yang berhak menerimanya menunjukkan kebodohan dan kedengkian."

23. "Hiburlah hatimu, siramilah ia dengan percikan hikmah. Seperti halnya fisik, hati juga merasakan letih."

24. "Kemarahan dimulai dengan kegilaan dan berakhir dengan penyesalan."

25. "Memaafkan adalah kemenangan terbaik."

26. "Takutlah kamu akan perbuatan dosa di saat sendirian, di saat inilah saksimu adalah juga hakimmu."

27. "Kesucian hati nurani seseorang sesuai dengan kadar kepekaannya terhadap kehormatan dirinya."

28. "Orang yang hanya berfikir bagi kepentingan perutnya sahaja maka harga dirinya serupa dengan apa yang keluar dari isi perutnya."

29. "Pekerjaan tangan yang paling sederhana sekalipun demi mempertahankan harga diri seseorang, jauh lebih utama daripada kekayaan yang disertai penyelewengan."

30. "Ilmu itu lebih baik daripada harta. Ilmu menjaga engkau dan engkau menjaga harta. Ilmu itu penghukum dan harta terhukum. Harta itu kurang apabila dibelanjakan, tapi ilmu bertambah bila dibelanjakan."


31. "Berbahagialah orang yang dapat menjadi tuan bagi dirinya, menjadi pemandu untuk nafsunya, dan menjadi kapten untuk bahtera hidupnya."

32. "Hiduplah dengan rendah hati, tidak peduli seberapa kekayaanmu."

33. "Barangsiapa menempatkan dirinya di tempat-tempat yang mencurigakan janganlah ia menyalahkan orang lain yang berburuk sangka kepadanya."

34. "Jangan sekali-kali merasa malu memberi walaupun sedikit, sebab tidak memberi sama sekali pasti lebih sedikit nilainya."

35. "Berikanlah banyak, meskipun menerima sedikit."

36. "Sisihkan gelombang-gelombang kerisauan dengan kekuatan kesabaran dan keyakinan."

37. "Ketulusan seseorang sesuai dengan kadar kemanusiaannya."

38. "Keberanian seseorang sesuai dengan kadar penolakannya terhadap perbuatan jahat."

39. "Sifat pemarah adalah musuh utama akal."

40. "Pergunjingan adalah puncak kemampuan orang-orang yang lemah."


Senin, 27 Januari 2020

WISATA RELIGI EDUKATIF III

WISATA RELIGI EDUKATIF III
ZIAROH WALI & WISATA ALAM



DASAR TUJUAN :
  1. Hadits Rasulullah SAW, diriwayatkan dari Anas RA : “ ………..maka ziarahlah, Sebab ziarah membuat hati menjadi lemah lembut, bisa meneteskan air mata, mengingat akhirat dan jangan katakan yang buruk.” ( HR. Al-Hakim ).
  2. Kitab I’anat at-thalibin, Juz II, hal. 143 : Rasulullah bersabda : “ Jika kalian masuk makam, bacalah Al-Fatichah, Al-Ikhlas, Al- Falaq, An-Nas, dan pahalanya kirimkan kepada penghuni kubur, pasti sampai kepada mereka.”
  3. Mengenal sejarah para wali yang menyebarkan agama Islam terkhusus pada daerah Pasuruan,  agar mampu meneladani perjuangannya dan sekaligus mendoakannya agar mendapatkan balasan kedudukan yang mulia di Sisi Allah SWT
  4. Meningkatkan rasa syukur kepada Allah dengan mengunjungi daerah alam yang indah
  5. Meningkatkan tali silaturahim dan keakraban antarwarga serta sarana liburan edukatif keluarga

PELAKSANAAN
Hari, tanggal       :
Ahad, 22 Maret 2020

Pukul                     :
06.00 s.d Selesai

Tujuan ziarah     : 
  1. Wisata Bhakti Alam, Pasuruan
  2. Makam KH. Abdul Hamid, Pasuruan
  3. Masjid Cheng Hoo, Pandaan
Biaya                     :
Rp. 150.000,- per seat ( sudah termasuk tiket masuk ke Bhakti Alam )

Fasilitas               :
  1. Makan & Snack 1x (  pagi hari )
  2. Bus AC dan Video, Karaoke
  3. Gratis Tiket Wisata Bhakti Alam
Kegiatan ini kerjasama :
  1. Pengurus RT 08 RW 02 Medokan Ayu
  2. Ketakmiran Mushola As-Suyudi
  3. Jamaah Yasin Tahlil RT 08 RW 02 Medokan Ayu
  4. Jamaah Yasin Tahlil Paguyuban 99
  5. Jamaah Yasin Tahlil Ibu-Ibu
Dengan Penanggung Jawab Utama : Bp. Said Asy'ari selaku Ketua Takmir Mushola As-Suyudi

Sifat Kegiatan :
Umum dan Terbuka, non muslim diperbolehkan mengikutinya

Kontak Person Pendaftaran :
  1. Bp. Huriyanto
  2. Bp. Said Asy'ari
  3. Bp. Abdul Lathif
  4. Bp. Onny Fahamsyah
  5. Bp Haris 99

Keunggulan di Bhakti Alam :
  1. Memberikan nuansa alam, setelah setiap harinya dihadapkan pada situasi perkotaan
  2. Mengenalkan aneka jenis tanaman buah kepada anak-anak dan alat pertanian, misalnya traktor/ Cultivator
  3. Mengetahui proses pembibitan dan proses cara memanen, misalnya durian
  4. Berbelanja produk olahan alami, maupun buah-buahan yang sedang panen saat itu, misalnya : durian, apukat.
  5. Sensasi naik kereta Traktor dan shuttle berkeliling area perkebunan dipandu oleh guide yang berpengalaman
  6. Kolam renang mini untuk anak-anak yang gemar bermain air
  7. Cafetaria makanan dengan harga terjangkau.
Bhakti Alam

berkeliling naik kereta traktor

wahana kolam renang imut

lahan pembibitan


Video pusat oleh-oleh di lokasi


MAKAM KH. ABDUL HAMID (WALIYULLOH)

KH. Abdul Hamid

Masjid Agung Pasuruan
berdekatan dengan makam KH. Abdul Hamid

Alun-alun di seberang Masjid Agung

MASJID CHENG-HOO

Pusat oleh-oleh
sekitar Masjid Cheng-hoo


Rundown Kegiatan :
Berkumpul seluruh jamaah di depan TK Al-Fajar pukul 05.30
  1. Motor diparkir di areal satpam TK Al-Fajar, mohon dilengkapi dengan kunci ganda kendaraan
  2. Tim Konsumsi mempersiapkan makan dan snack
  3. Panitia Mengabsen peserta
  4. Panitia Mempersiapkan fee sopir, kernet, satpam parkir
  5. Panitia Mempersiapkan P3K dan kresek, minum, rokok sopir

Pemberangkatan (pukul 06.00)
  1. Sambutan oleh Bpk Ketua RT
  2. Doa dipimpin Tour Leader di atas Bus 
  3. Pembagian makan dan snack
  4. Mengulas motivasi ziarah, pentingnya Sholat
  5. Menceritakan sekilas Wisata Bhakti Alam

Sampai lokasi Bhakti Alam (08.00-13.00)
  1. Pengkondisian peserta
  2. Biaya parkir & tiket masuk wisata oleh panitia
  3. Membawa baju renang bagi anak-anak yang ingin bermain air
  4. Peserta dapat membeli makan siang di lokasi, insyaallah harganya terjangkau
  5. Sholat dhuhur di lokasi

Perjalanan ke makam KH. Abdul Hamid
Pukul (13.00 - 14.00)
  1. Tour leader menceritakan sekilas riwayat sang wali
Waktu Ziaroh Makam Wali
pukul (14.00 - 16.00)
  1. Panitia membayar retribusi dan biaya parkir
  2. Bagi jamaah putra tahlil dipimpin.....
  3. Bagi jamaah putri tahlil dipimpin.....
  4. Sholat ashar di Masjid Agung Pasuruan
  5. Bagi yang tidak berkenan tahlil dan non muslim dapat istirahat di alun-alun seberang masjid Agung Pasuruan

Perjalanan ke Masjid Cheng-Hoo
Pukul (16.00-17.00)

Saat berada di masjid Cheng-Hoo
Pukul (17.00 - 18.30)
  1. Panitia membayar parkir
  2. Peserta dapat berbelanja oleh-oleh ke pasar di sisi Barat Masjid
  3. Sholat Maghrib di lokasi

Perjalanan pulang ke Surabaya
Pukul (18.30 - 20.30)

  1. Responsi kegiatan dan rencana tindak lanjut
  2. InsyaAllah tiba sampai di kediaman masing-masing dengan selamat dan menyenangkan

Daftar Peserta Bus (60 seat)
(Posisi tempat duduk diatur oleh panitia)
Tanda 👍 bagi yang telah membayar infaq kegiatan
  1. Bp. Huriyanto
  2. Bp. Huriyanto
  3. Bp. Huriyanto
  4. Bp. Said
  5. Bp. Said
  6. Bp. Said
  7. Bp. Parman
  8. Bp. Parman
  9. Bp. Parman
  10. Bp. Parman
  11. Bp. Budirama
  12. Bp. Budirama
  13. Bp. Budirama
  14. Bp. Budirama
  15. Bp. Budirama tambah
  16. Bp. Budirama tambah
  17. Bp. Budirama tambah
  18. Bp. Budirama tambah
  19. Bp. Budirama tambah
  20. Bp. Budirama tambah
  21. Bp. Lathif
  22. Bp. Lathif
  23. Bp. lathif
  24. Bp. Onny
  25. Bp. Onny
  26. Bp. Onny
  27. Bp. Onny
  28. Bu. Ivin
  29. Bu. Ivin
  30. Bu. Ivin
  31. Bp. Nardi 
  32. Bp. Tjipto
  33. Bp. Tjipto
  34. Bp. Tjipto
  35. Bp. Hakam
  36. Bp. Hakam
  37. Bp. Hakam
  38. Bp. Sentot/ pentol👍
  39. Bp. Toto (sisa 100ribu)
  40. Bp. Toto 
  41. Bu. Tukiyo
  42. Bu. Tukiyo
  43. Bu. Rifai👍
  44. Bp. Kusno (sisa 100ribu)
  45. Bp. Kusno
  46. Bp. Pongky
  47. Bp. Pongky
  48. Bp. Pongky
  49. Bp. Pongky
  50. Bp. Tri Kerupuk (sisa 50ribu)
  51. Pak Hadi Marbot
  52. Bu. Susan
  53. Rkn Bu. Huri Sampoerna
  54. Rkn Bu. Huri Sampoerna
  55. Rkn Bu. Huri Sampoerna
  56. Rkn Bu. Huri Sampoerna
  57. Bu. Iswi
  58. Safa👍

Surat Edaran Peserta Wisata Religi III

Nama Peserta :
Nomor kursi Bus :

Sehubungan dengan pelaksanaan Wisata Religi ke III, kami selaku panitia menyampaikan :
  1. Mohon untuk peserta berkumpul di depan TK Al-Fajar pukul 05.30
  2. Sepeda motor bisa diparkir di TK Al-Fajar (sudah kerjasama dengan panitia)
  3. Peserta akan mendapatkan satu kali makan pagi dan snack pagi
  4. Biaya tiket masuk Wisata Bhakti Alam sudah ditanggung panitia
  5. Biaya angkutan becak menuju makam KH. Abdul Hamid ditanggung peserta (pergi pulang kurang lebih Rp. 20.000,-)
  6. Peserta bisa membeli makan siang di daerah transit bus pemakaman KH. Abdul Hamid Pasuruan
  7. Peserta membawa peralatan sholat dan obat pribadi (obat umum disediakan panitia)
  8. Membawa pakaian renang dan pakaian ganti bagi yang membawa anak kecil/ balita. Karena di bhakti alam bisa bermain air pada kolam mini.

Kamis, 23 Januari 2020

BANGGA DENGAN BERTAWADUK



Oleh: Moh. Ali Aziz

Saya mencatat full ceramah zuhur yang disampaikan oleh ustad pujaan saya, Drs. H. Ali Wafa, M.Ag. Luar biasa ilmunya. 

Banyak ilmu tasawuf moderen yg saya peroleh dari dosen muda dan wakil dekan Saintek UINSA yang berprestasi itu. Antara lain :

  1. Jangan sekali-kali merasa nothing : tak punya apa-apa, tak ada kelebihan dan prestasi apa pun, merasa terpinggirkan, dan sebagainya. Itu menyakitkan Allah, sebab Ia telah memberi  fadhal atau kenikmatan yang banyak kepada Anda, tapi Anda selalu berpura-pura tak tahu. Misalnya, berapa harga mata Anda yang sehat itu? Mengapa Anda bilang tak punya apa-apa?
  2. Jangan bangga sedikitpun ketika fadhal Allah sedang diberikan kepada Anda. Sebab, your are nothing before Allah, the greatest. Tetaplah  tawaduk. Tahukah Anda, siapa sahabat terkaya di Madinah? Dialah Abdurahman bin Auf r.a. Sekalipun bos besar, ia selalu menyatu tanpa jarak dengan budak-budaknya di kebun dan pasar-pasar. Semua budak merasa diperlakukan bak penghuni surga. 
  3. Tahukah Anda siapa org terkuat di Madinah ? Dialah Umar bin Khattab ra. Karena semua orang menunduk dan hormat kepadanya, maka ia mati-matian berusaha mematikan perasaan superiornya agar tidak terpeleset ke dalam jurang akibat kesombongannya.  Caranya ? setiap hari, ia menggendong air keliling kampung untuk kebutuhan penduduknya. “I am nothing” begitu dalam otaknya. Kemuliaan hanya milik Allah semata (fainnal izzata lillahi jami’an), dan diberikan kepada siapa pun yang ditunjuk Allah (innal fadhla biyadillah yu’tihi man yasya- u). 
  4. Sebagai penutup, ketika Anda tidak diberi banyak kelebihan, tetap cerialah sebab, itupun pilihan terbaik Allah untuk Anda. Juga banyak nikmat tersembunyi dari Allah yang belum Anda temukan. Carilah mulai sekarang, lalu syukur dan istighfarlah.
  5. Ketika Anda diberi kekayaan, kekuasaan, status sosial yang tinggi, tetap memunduklah, sebab itupun pilihan Allah dan jika Allah berkehendak, Ia akan mencabut kenikmatan itu seketika. 
  6. Tapi, terus berusahalah untuk menjadi the best agar bisa berbuat maksimal untuk orang lain, tapi tetap bersikaplah tawaduk. (Sby, 23-1-2020)

Rabu, 22 Januari 2020

Wakaf


Hukum wakaf adalah sunnat. Wakaf sebagai amaliyah sunnah yang sangat besar
manfaatnya bagi wakif, yaitu sebagai shadaqah jariyah. Berdasarkan dalil–dalil wakaf bagi keperluan umat, maka wakaf merupakan perbuatan yang terpuji dan sangat dianjurkan oleh Islam.

Rukun dan Syarat Wakaf Rukun wakaf ada empat, yaitu:

Orang yang berwakaf (al-wakif), dengan syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Memiliki secara penuh harta itu, artinya dia merdeka untuk mewakafkan harta itu kepada siapa yang ia kehendaki.
  2. Berakal, tidak sah wakaf orang bodoh, orang gila, atau orang yang sedang mabuk.
  3. Baligh.
  4. Mampu bertindak secara hukum (rasyid). Implikasinya orang bodoh, orang yang sedang bangkrut (muflis) dan orang lemah ingatan tidak sah mewakafkan hartanya.
Benda yang diwakafkan (al-mauquf), dengan syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Barang yang diwakafkan itu harus barang yang berharga.
  2. Harta yang diwakafkan itu harus diketahui kadarnya. Jadi apabila harta itu tidakdiketahui jumlahnya (majhul), maka pengalihan milik pada ketika itu tidak sah.
  3. Harta yang diwakafkan itu pasti dimiliki oleh orang yang berwakaf (wakif).
  4. Harta itu harus berdiri sendiri, tidak melekat kenada harta lain (mufarrazan) atau disebut juga dengan istilah ghaira shai'.
Orang yang menerima manfaat wakaf (al-mauquf 'alaihi) atau sekelompok orang/badan hukum yang disertai tugas mengurus dan memelihara barang wakaf (nadzir). Dari segi klasifikasinya orang yang menerima wakaf ini ada dua macam,
yaitu :

  1. Tertentu (mu'ayyan), yaitu jelas orang vang menerima wakaf itu, apakah seorang, dua orang, atau satu kumpulan yang semuanya tertentu dan tidak boleh dirubah, Persyaratan bagi orang yang menerima wakaf tertentu ini (al-mawquf mu'ayyan) bahwa ia adalah orang yang boleh untuk memiliki harta (ahlan li al-tamlik). Maka orang muslim, merdeka dan kafir zimmi (non Muslim yang bersahabat) yang memenuhi syarat ini boleh memiliki harta wakaf. Adapun orang bodoh, hamba sahaya, dan orang gila tidak sah menerima wakaf. 
  2. Tidak tertentu (ghaira mu'ayyan), yaitu tempat berwakaf itu tidak ditentukan secara terperinci, umpamanya seseorang untuk orang fakir, miskin, tempat ibadah, dan lain- lain. Syarat-syarat yang berkaitan dengan ghaira mu'ayyan, yaitu bahwa yang akan menerima wakaf itu hendaklah dapat menjadikan wakaf itu untuk kebaikan yang dengannya dapat mendekatkan diri kepada Allah dan hanyaditujukan untuk kepentingan Islam saja.
Lafadz atau ikrar wakaf (sighat), dengan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Ucapan itu harus mengandung kata-kata yang menunjukkan kekalnya (ta'bid). Tidak sah wakaf kalau ucapan dengan batas waktu tertentu. 
  2. Ucapan itu dapat direalisasikan segera (tanjiz), tanpa disangkutkan atau digantungkan kepada syarat tertentu. 
  3. Ucapan itu bersifat pasti. 
  4. Ucapan itu tidak diikuti oleh syarat yang membatalkan.

Harta benda wakaf adalah harta benda yang memiliki daya tahan lama dan manfaat jangka panjang serta mempunyai nilai ekonomi menurut syari'ah. Harta benda wakaf terdiri dari benda tidak bergerak, dan benda bergerak.

Wakaf benda tidak bergerak, yaitu :

  • Hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yange berlaku, baik yang sudah maupun yang belum terdaftar.
  • Bangunan atau bagian bangunan yang berdiri di atas tanah.
  • Tanaman dan benda lain yang berkaitan dengan tanah. 
  • Hak milik atas satuan rumah susun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Wakaf benda bergerak, yaitu :
  • Uang. Wakaf uang dilakukan oleh Lembaga Keuangan Syari'ah yang ditunjuk oleh Menteri Agama. Dana wakaf berupa uang dapat diinvestasikan pada asset-aset financial dan pada aset ril. 
  • Logam mulia, yaitu logam dan batu mulia yang sitatnya memiliki manfaat jangka panjang.
  • Surat berharga.
  • Kendaraan.
  • Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). HAKI mencakup hak cipta, hak paten, merek, dan desain produk industri.
  • Hak sewa seperti wakaf bangunan dalam bentuk rumah.
Dalam rangka memajukan dan mengembangkan perwakafan di indonesia keanggotaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) diangkat oleh Presiden Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) No.75/M tahun 2007, yang di tetapkan di Jakarta, 13 Juli 2007 sebagai amanah Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf.

Perwakafan di Indonesia diatur dalam:

  • UU RI No.41 Tahun 2004 tentang wakaf tanggal 27 Oktober 2004
  • Peraturan Menteri Agama No.1 Tahun 1998 tentang Peraturan Pelaksanaan PP No. 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik. 
  • Inpres No.1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. 
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 1977 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Mengenai Perwakafan Tanah Milik.
  • UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, khususnya pasal 5, 14 (1), dan 49, PP No. 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik. 
  • Intruksi Bersama Menteri Agama RI dan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 4 Tahun 1990 tentang Sertifikat Tanah Wakaf.
  • Badan Pertanahan Nasional No. 630.1-2782 tantang Pelaksanaan Penyertifikatan Tanah Wakaf.
  • SK Direktorat BI No. 32/34/KEP/DIR tentang Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah (pasal 29 ayat 2 berbunyi: bank dapat bertindak sebagai lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infaq, shadaqah, wakaf, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada yang berhak dalam bentuk santunan dan atau pinjaman kebajikan (qard al-hasan). 
  • SK Direktorat BI No. 32/36/KEP/DIR tentang Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah (pasal 28 berbunyi: BPRS dapat bertindak sebagai lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infaq, shadaqah, wakaf, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada yang berhak dalam bentuk santunan dan atau pinjaman kebajikan (qard al-hasan).
Tata cara perwakafan tanah secara berurutan dapat diuraikan sebagai berikut :


  1. Perorangan atau badan hukum yang mewakafkan tanah hak miliknya diharuskan datang sendiri dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) untuk melaksanakan ikrar Wakaf. 
  2. Calon wakif sebelum mengikrarkan wakaf, terlebih dahulu harus menyerahkan surat-surat (sertifikat, surat keterangan, dan lain-lain) kepada PPAIW. 
  3. PPAIW meneliti surat dan syarat-syaratnya dalam memenuhi untuk pelepasan hak atas tanah.
  4. Dihadapan PPAIW dan dua orang saksi, wakif mengikrarkan dengan jelas, tegas, dan dalam bentuk tertulis. Apabila tidak dapat menghadap PPAIW maka dapat membuat ikrar secara tertulis dengan persetujuan dari Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.
  5. PPAIW segera membuat akta ikrar wakaf dan mencatat dalam daftar akta ikrar wakaf dan menyimpannya bersama aktanya dengan baik.
Sertifikasi Tanah Wakaf
Dalam praktek di Indonesia, masih sering ditemui tanah wakaf yang tidak disertifikatkan. Sertifikasi wakaf diperlukan demi tertib administrasi dan kepastian hak bila terjadi sengketa atau masalah hukum, Sertifikasi tanah wakaf dilakukan secara bersama oleh Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pada tahun 2004, kedua lembaga ini mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Kepala BPN No. 422 Tahun 2004 tentang Sertifikasi Tanah Wakaf. Proses sertifikasi tanah wakaf dibebankan kepada anggaran Kementerian Agama.

Ruilslag Tanah Wakaf
Nadzir wajib mengelola harta benda wakaf sesuai peruntukan. Ia dapat mengembangkan potensi wakaf asalkan tidak mengurangi tujuan dan peruntukan wakaf.

Perubahan atau pengalihan dari yang dimaksud dalam ikrar wakaf hanya dapat dilakukan dalam hal-hal tertentu saja, dan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari
pemerintah setempat dengan alasan :
  1. Karena tidak sesuai lagi dengan tujuan wakaf yang diikrarkan oleh wakif.
  2. Karena kepentingan umum.

Sengketa Wakaf Penyelesaian sengketa wakaf pada dasarnya harus ditempuh melalui musyawarah. Apabila mekanisme musyawarah tidak membuahkan hasil, sengketa dapat dilakukan melalui mediasi, arbitrase atau pengadilan.

Syarat, Kewajiban, dan Hak organisasi, atau badan hukum. Syarat nazhir perseorangan adalah sebagai berikut :

  1. Warga negara Indonesia 
  2. Beragama Islam
  3. Dewasa 
  4. Amanah
  5. Mampu secara jasmani dan rohani 
  6. Tidak terhalang melakukan perbuatan hukum.

Organisasi atau badan hukum yang bisa menjadi nazhir harus memenuhi persyaratan, yaitu :
  1. Pengurus organisasi atau badan hukum yang bersangkutan memenuhi persyaratan nazhir perseorangan sebagaimana tersebut di atas
  2. Organisasi atau badan hukum itu bergerak di bidang sosial, pendidikan, kemasyarakatan, atau keagamaan Islam
  3. Badan hukum itu berlaku di Indonesia. dibentuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kewajiban atau tugas nazhir adalah sebagai berikut :
  1. Melakukan pengadministrasian harta benda wakaf 
  2. Mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi, dan peruntukannya 
  3. Mengawasi dan melindungi harta benda wakaf
  4. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, nazhir memiliki hak-hak sebagai berikut :
  1. Menerima imbalan dari hasil bersih atas pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf yang besarnya tidak melebihi 10% (sepuluh persen)
  2. Menggunakan fasilitas dengan persetujuan Kepala Kantor Kementeria Agama Kabupaten/Kota.
Adapun prinsip-prinsip pengelolaan wakaf adalah sebagai berikut :

  1. Seluruh harta benda wakaf harus diterima sebagai sumbangan dari wakif dengan status wakaf sesuai dengan syariah
  2. Wakaf dilakukan dengan tanpa batas waktu 
  3. Wakif mempunyai kebebasan diperkenankan oleh syariah 
  4. Jumlah harta wakaf tetap utuh dan hanya keuntungannya saja yang akan dibelanjakan untuk tujuan-tujuan yang telah ditentukan oleh wakif
  5. Wakif dapat meminta keseluruhan keuntungannya untuk tujuan-tujuan yang telah ia tentukan. 

Selasa, 21 Januari 2020

RAHMAT ISLAM BAGI NUSANTARA



Masuknya Islam ke Nusantara (Indonesia) Para pakar sejarah berbeda pendapat mengenai sejarah masuknya Islam ke Nusantara. Setidaknya terdapat tiga teori besar vang dikembangkan oleh Ahmad Mansur Suryanegara, yang terkait dengan asal kedatangan, para pembawanya, dan waktu kedatangannya.
  1. Teori Gujarat. Islam dipercayai datang dari wilayah Gujarat - India melalui peran para pedagang India muslim pada sekitar abad ke-13 M. 
  2. Teori Mekah. Islam dipercaya tiba di Indonesia langsung dari TimurTengah melalui jasa para pedagang Arab muslim sekitar abad ke-7 M.
  3. Teori Persia. Islam tiba di Indonesia melalui peran para pedagang asal Persia yang dalam perjalanannya singgah ke Gujarat sebelum ke Nusantara sekitar abad ke-13 M.
Baik teori Gujarat maupun teori Persia, keduanya sama-sama menetapkan bahwa Islam masuk di Nusantara pada abad ke 13 M. Namun teori Mekah menetapkan kedatangan Islam ke Nusantara jauh sebelum itu, yaitu pada abad ke 7 M, saat Rasulullah masih hidup.

Secara ilmiah, teori Mekah yang menyatakan Islam masuk ke Nusantara lebih awal, lebih penting untuk dibuktikan. Jika bukti-bukti teori Makah telah diangggap memadai dan ilmiah, maka teori lain yang menyatakan kedatangan sekitar abad 13 M.,tidak perlu lagi dibuktikan. Oleh karena itu, uraian berikut terkait dengan beberapa bukti yang mendukung teori Mekah yaitu berikut seperti ini.
  1. Menurut sejumlah pakar sejarah dan arkeolog, jauh sebelum Nabi Muhammad saw. menerima wahyu, telah terjadi kontak dagang antara para pedagang Cina, Nusantara, dan Arab. Jalur perdagangan selatan ini sudah ramai saat itu.
  2.  Peter Bellwood,Reader in Archaeology di Australia National University, telah melakukanbanyak penelitian arkeologis di Polynesia dan Asia Tenggara, dan menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa sebelum abad kelima masehi (yang berarti Nabi Muhammad saw. belum lahir), beberapa jalur perdagangan utama telah berkembang menghubungkan kepulauan Nusantara dengan Cina. Temuan beberapa tembikar Cina serta benda-benda perunggu dari zaman Dinasti Han dan zaman-zaman sesudahnya di selatan Sumatera dan di Jawa Timur membuktikan hal ini. 
  3. Adanya jalur perdagangan utama dari Nusantara-terutama Sumatera dan Jawa-dengan Cina juga diakui oleh sejarawan G.R. Tibbetts. Ia menemukan bukti-bukti adanya kontak dagang antara negeri Arab dengan Nusantara saat itu. "Keadaan ini terjadi karena kepulauan Nusantara telah menjadi tempat persinggahan kapal-kapal pedagang Arab yang berlayar ke negeri Cina sejak abad kelima Masehi, "tulis Tibbets. Jadi peta perdagangan saat itu terutama di selatan adalah Arab-Nusantara-China.
  4. Ditemukannya perkampungan Arab muslim di Barus pada abad ke-1 H./7M. Berdasarkan sebuah dokumen kuno asal Tiongkok juga menyebutkan bahwa sekitar tahun 625 M (sembilan tahun setelah Rasulullah berdakwah terang-terangan), di pesisir pantai Sumatera sudah ditemukan sebuah perkampungan Arab Muslim yang masih berada dalam kekuasaan wilayah Kerajaan Buddha Sriwijaya. Di perkampungan-perkampungan ini, orang-orang Arab bermukim dan telah melakukan asimilasi dengan penduduk pribumi dengan jalan menikahi perempuan-perempuan lokal. Selaras dengan zamannya, saat itu umat Islam belum memiliki mushaf al- Qur'an. karena mushaf baru selesai dibukukan pada zaman Khalifah Usman bin Affan pada tahun 30 H atau 651 M. Sebab itu, cara berdoa dan beribadah lainnya pada saat itu diyakini berdasarkan ingatan para pedagang Arab Islam yang juga termasuk para hufaz atau penghapal al-Qur'an. Dari berbagai literatur diyakini bahwa kampung Islam di daerah pesisir Barat Pulau Sumatera itu bernama "Barus" atau vang iuga disebut Fansur. Kampung kecil ini merupakan sebuah kampung kuno yang berada di antara kota Singkil dan Sibolga, sekitar 414 kilometer selatan Medan. Amat mungkin Barus merupakan kota tertua di Indonesia, mengingat dari seluruh kota di Nusantara hanya Barus yang namanya sudah disebut-sebut sejak awal Masehi oleh literatur-literatur Arab, India, Tamil, Yunani, Sviria, Armenia, China, dan sebagainya. Sebuah peta kuno yang dibuat oleh Claudius Ptolomeus, salah seorang Gubernur Kerajaan Yunani yang berpusat di Aleksandria Mesir, pada abad ke-2 Masehi, juga telah menyebutkan bahwa di pesisir barat Sumatera terdapat sebuah bandar niaga bernama Barousai (Barus) yang dikenal menghasilkan wewangian dari kapur barus. Bahkan dikisahkan pula bahwa kapur barus yang diolah dari kayu kamfer dari kota itu telah dibawa ke Mesir untuk dipergunakan bagi pembalseman mayat pada zaman kekuasaan Firaun sejak Ramses II atau sekitar 5.000 tahun sebelum Masehi.
  5. Berdasakan buku Nuchbatuddar karya Addimasqi, Barus juga dikenal sebagai daerah awal masuknya agama Islam di Nusantara sekitar abad ke-7M.
  6. Sebuah makam kuno di kompleks pemakaman Mahligai, Barus, di batu nisannya tertulis Syekh Rukunuddin wafat tahun 672 M.
  7. Hamka, menyebut bahwa seorang pencatat sejarah Tiongkok yang mengembara pada tahun 674 M telah menemukan satu kelompok bangsa Arab yang membuat kampung dan berdiam di pesisir Barat Sumatera. Ini sebabnya, Hamka menulis bahwa penemuan tersebut telah mengubah pandangan orang tentang sejarah masuknya agama Islam di Tanah Air. Hamka juga menambahkan bahwa temuan ini telah diyakini kebenarannya oleh para pencatat sejarah dunia Islam di Princetown University di Amerika.
  8. Sejarahwan T. W. Arnold dalam karyanya The Preaching of Islam (1968) juga menguatkan temuan bahwa agama Islam telah dibawa oleh mubaligh-mubaligh Islam asal jazirah Arab ke Nusantara sejak awal abad ke-7 M.
  9. Sebuah Tim Arkeolog yang berasal dari Ecole Francaise D'extreme-Orient (EFEO) Perancis yang bekerja sama dengan peneliti dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (PPAN) di Lobu Tua-Barus, telah menemukan bahwa sekitar abad 7-12 M, Barus telah menjadi perkampungan multi-etnis dari berbagai suku bangsa seperti Arab, Aceh, India, China, Tamil, Jawa, Batak, Minangkabau, Bugis, Bengkulu, dan sebagainya.
  10. Pada tahun 674 M semasa pemerintahan Khilafah Utsman bin Affan, mengirimkan utusannya (Muawiyah bin Abu Sufyan) ke tanah Jawa yaitu ke Jepara (pada saat itu namanya Kalingga). Hasil kunjungan duta Islam ini adalah raja Jay Sima, putra Ratu Sima dari Kalingga, masuk Islam.
  11. Dalam Seminar Nasional tentang masuknya Islam ke Indonesia di Medan tahun 1963, para ahli sejarah menyimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke I H. (abad ke-7 M) dan langsung dari tanah Arab. Daerah yang disinggahi adalah pesisir Sumatra. Islam disebarkan oleh para saudagar muslim dengan cara damai
  12. Ditemukannya makam Fatimah binti Maimun di Leran, Gresik, abad ke-11 M. yang berarti jauh sebelum itu sudah teriadi penyebaran agama Islam, terulama daerah pesisir Sumatera, karena vang menyebarkan Islam di Jawa adalah para mubain dari Arab dan dari Pasai.
B. Strategi Dakwah Islam di Nusantara
Penyebaran Islam di Indonesia ditempuh melalui cara berikut :
  1. Damai, bijaksana dan dilandasi keramahan, Kesemuanya itu sesuai dengan tuntunanIstam (QS.An-Nahl {163:125,QS.Al-Anbiya' {21}:107), bukan melalui jalan paksaan, kekerasan apalagi peperangan.
  2. Akulturasi budaya, penyebaran Islam sangat cepat disebabkan ajaranya sangat lentur memasuki tradisi lokal dan sangat mempertimbangkan kondisi masyarakat, sehingga menjadikan tradisi yang tidak bertentangan sebagai salah satu pertimbangan hukum "Fighiyah" (disamping pengaruh ajaran Islam yang sejalan dengan fitrah/jati diri manusia,QS.Ar-Ruum (30}:300), adat dapat dijadikan landasan hukum asalkan sejalan dengan aturan Islam.
Adapun tentang golongan masyarakat pembawa Islam (mubaligh) ke Indonesia terdapat beberapa kegiatan yang dipergunakan sebagai kendaraan (sarana) dalam penyebaran Islam dilndonesia, diantaranya adalah : perdagangan, perkawinan, pendidikan, kesenian, dan tasawuf. Berikut uraian singkat mengenai hal tersebut.

  1. Kaum pedagang. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa penyebaran Islam dilakukan melalui perjalanan lalu lintas perdagangan dan pelayaran. Baru kemudian pada masa-masa berikutnya terdapat para Mubaligh yang tugasnya khusus mengajarkan agama Islam, berkat mereka inilah proses Islamisasi bertambah cepat, sebab mereka mendirikan pondok pesantren dan mencetak kader-kader ulama Islam (santri, Mubaligh, Da'i). Islamisasi melalui jalur perdagangan terjadi pada tahap awal, yakni sejalan dengan kesibukan lalu lintas perdagangan antara abad ke 7 sampai dengan abad ke 16.
  2. Islamisasi melalui perkawinan. Dari aspek ekonomi, para pedagang muslim memiliki status sosial ekonomi yang lebih baik dari pada kebanyakan penduduk pribumi. Hal ini menyebabkan banyak penduduk pribumi, terutama para wanita, yang tertarik untuk menjadi isteri-isteri para saudagar muslim. Hanya saja ada ketentuan hukum Islam, bahwa para wanita yang akan dinikahi harus diislamkan terlebih dahulu. Para wanita dan keluarga mereka tidak merasa keberatan, karena proses penglslaman hanya dengan mengucapkan dua kalimah syahadat, tanpa upacara atau ritual rumit lainnya. Sehingga melalui perkawinan tersebut pengaruhnya lebih besar, apalagi jik yang menikah dari kalangan berpengaruh (bangsawan dan penguasa). Misalnya perkawinan Putri Campa dengan Putra Brawijaya atau antara Sunan ampel dengan Nyi Gede Manila (babad tanah jawi), dalam babad Cirebon disebutkan tentang pernikahan antara Putri Kawungaten dengan Sunan Gunung Jati dalam babad Tuban diceritakan tentang Raden Ayu Teja dengan Syekh Abdurahman. Bahkan pernikahan antar kaum bangsawan tersebut melahirkan kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam.
  3. Jalur Pendidikan. Proses Islamisasi melalui pendidikan oleh para mubaligh dan para kyai di pondok pesantren memegang peranan penting bagi perkembangan Islam di Nusantara. Semakin terkenal Kyai semakin terkenal pula pesantrenya, membawa pengaruh ke daerah yang luas. Pada masa pertumbuhan Islam dikenal adanya pesantren Ampel Denta milik Sunan Ampel dan pesantren Sunan Giri di Gresik. Raja-raja juga banyak mendatangkan guru agama Islam sebagai penasihat agama, misalnya di Banten dikenal Kyai Dukuh (P.Kanyusatan) sebagai penasehat Maulana Yusuf dan Syekh Yusuf dari Makassar penasihat Sultan Ageng Tirtayasa atau Ki Ageng Sela penasihat Sultan Hadiwijaya dari Pajang dan Juru Martani
  4. Melalui Tasawuf. Jalur ini juga tidak kalah pentingnya dalam proses Islamisasi di Indonesia adalah tasawuf. Salah satu sifat khas dari ajaran ini adalah akomodasi penasihat Panembahan Senopati dari Mataram. yang tertarik menerima ajaran tersebut. Pada umumnya, para pengajar tasawuf atau parasufi adalah guru-guru pengembara, dengan suka rela mereka menghayati kemiskinan, juga sering kali berhubungan dengan perdagangan, mereka mengajarkan teosofi yang telah bercampur dengan ajaran yang sudah dikenal luas masyarakat Indonesia. Mereka mahir dalam hal magis, dan memiliki kekuatan menyembuhkan. Diantara mereka ada juga yang menikahi gadis-gadis para bangsawan setempat juga berperan karena memudahkan penerimaan masyarakat non-muslim terhadap budaya Islam. Begitu juga melalui tasawuf, Islam mudah diterima oleh orang-orang yang telah memilki dasar-dasar ketuhanan yang benar.
  5. Proses Islamisasi melalui kesenian, tampak jelas dari bukti-bukti peninggalan sejarah, seperti seni ukir, makam, tradisi sekaten, seni wayang dan lain sebagainya. Saluran Islamisasi melalui kesenian yang paling terkenal adalah melalui pertunjukkan wayang. Seperti diketahui bahwa Sunan Kalijaga adalah tokoh yang paling mahir dalam mementaskan wayang. Dia tidak pernah meminta upah materi dalam setiap pertunjukan yang dilakukannya. Sunan Kalijaga hanya meminta penonton untuk mengikutinya mengucapkan dua kalimat syahadat. Sebagian besar cerita wayang masih diambil dari cerita Ramayana dan Mahabarata, muatannya berisi ajaran Islam dan nama-nama pahlawan muslim. Selain wayang, media yang dipergunakan dalam penyebaran Islam di Indonesia adalah seni bangunan, seni pahat atau seni ukir, seni tari, seni musik dan seni sastra. Di antara bukti yang dihasilkan dari pengembangan Islam awal adalah seni bangunan Masjid Agung Demak, Sendang Duwur, Agung Kasepuhan, Cirebon, Masjid Agung Banten, dan lain sebagainya. Seni bangunan Masjid yang ada,merupakan bentuk akulturasi dari kebudayaan lokal Indonesia yang sudah ada sebelum Islam, seperti bangunan candi. Salah satu dari sekian banyak contoh yang dapat kita saksikan hingga kini adalah Masjid Kudus dengan menaranya yang sangat terkenal itu. Hal ini menunjukkan sekali lagi bahwa proses penyebaran Islam di Indonesia oleh para penyebar Islam melalui cara-cara damai dengan mengakomodasi kebudayaan setempat. Cara ini sangat efektif untuk menarik perhatian masyarakat pribumi dalam memahami gerakan Islamisasi yang dilakukan olehpara mubaligh, sehingga lambat laun mereka memeluk Islam.
  6. Jalur Politik, Di Maluku dan Sulawesi Selatan, kebanyakan rakyat masuk Islam setelah rajanya masuk Islam terlebih dahulu, Pengaruh politik raja sangat membantu budaya lokal, Jalur politik juga ditempuh ketika kerajaan Islam menaklukkan kerajaan non Islam, baik di Sumatera, Jawa, maupun Indonesia bagian Timur.
C. Perkembangan Dakwah Islam di Nusantara

Masuknya Islam ke berbagai daerah di Indonesia tidaklah sekaligus, melainkan secara bertahap. Faktor transportasi, komunikasi, politik dan latar belakang sosial budaya masyarakat setempat, menentukan proses Islamisasi di daerah-daerah Indonesia. Adapun perkembangan dakwah Islam di Nusantara sebagai berikut :


  1.  Perkembangan Islam di Sumatera Tempat mula-mula masuknya Islam di pulau Sumatera adalah Pantai Barat Sumatera. Dari sana berkembang ke daerah-daerah lainnya. Pada umumnya, buku-buku sejarah menyebutkan perkembangan agama Islam bermula dari Pasai, Aceh Utara. Orang yang menyebarkan Islam didaerah ini adalah Abdullah Arif. Dengan kesopanan dan keramahan orang Arab yang berdakwah itu, maka penduduk Pasai sangat terkesan. Akhirnya mereka menyatakan diri masuk Islam. Bahkan raja dan pemimpin negeri, setelah melihat kesopanan orang Arab yang berdakwah itupun, masuk Islam pula. Masyarakat Pasai sangat giat belajar agama Islam. Malah ada dari kalangan anak raja sengaja diutus menuntut ilmu agama Islam ke Mekkah. Kerajaan Islam Pasai berdiri sekitar tahun 1297, yang kemudian dikenal dengan sebutan "Serambi Mekkah". Setelah agama Islam berkembang di Pasai, dengan cepat tersebar pula ke daerah-daerah lain yaitu ke Pariaman, Sumatera Barat. Islam datang ke Pariaman dari Pasai melalui laut Pantai Barat Pulau Sumatera. Ulama yang terkenal membawa Islam ke Pariaman itu adalah Syekh Burhanuddin. Penyiaran agama Islam dilakukan secara pelan-pelan dan bertahap, sebab adat di Sumatera Barat sangat kuat. Dengan arif dan bijaksana para mubaligh dapat memberikan pengertian pada masyarakat, dan akhirnya masyarakat Sumatera Barat dapat menerima agama Islam dengan baik. Sebagai bukti bahwa Islam diterima oleh masyarakat Sumatera Barat dengan kerelaan dan kesadaran adalah dengan istilah yang mengatakan: Adat bersendi syura', syara' bersendi Kitabullah. Jadi, adat istiadat yang dipegang teguh oleh masyarakat Sumatera Barat itu adalah adat yang bersendikan Islam, artinya Islam menjadi dasar adat. Sekitar tahun 1440 agama Islam masuk ke Sumatera Selatan. Mubaligh yang paling berjasa membawa Islam ke Sumatera Selatan adalah Raden Rahmat (Sunan Ampel). Arya Damar yang kemudian terkenal dengan nama Aryadillah (Abdillah) adalah bupati Majapahit di Palembang waktu itu. Kemudian Raden Rahmat (Sunan Ampel) memberi saran kepada Abdillah agar bersedia menyebarkan agama Islam di Sumatera Selatan. Atas rahmat dan petunjuk Allah SWT., saran Raden Rahmat tersebut dilaksanakan oleh Aryadillah, sehingga agama Islam di Sumatera Selatan berkembang dengan baik.
  2. Perkembangan Islam di Kalimantan,Maluku, dan Papua Di pulau Kalimantan, agama Islam mula-mula masuk di Kalimantan Selatan. dengan ibukotanya Banjarmasin. Pembawa agama Islam ke Kalimantan Selatan ini adalah para pedagang bangsa Arab dan para mubaligh dari Pulau Jawa.