Imam Malik dalam al-muwattha' meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw. pernah mengirim Abdullah bin Rawahah ke Khaibar (daerah Yahudi yang tunduk pada kekuasaan Islam) untuk memungut pajak bumi (kharaj) dari hasil tanaman kurma mereka. Rasulullah Saw. telah memutuskan hasil bumi Khaibar dibagi menjadi dua, separo untuk kaum Yahudi sebagai pengolah dan separonya lagi diserahkan kepada kaum Muslim.
Ketika Abdullah bin Rawahah menjalankan tugasnya, orang-orang Yahudi mendatangi beliau. Mereka mengumpulkan perhiasan istri-istri mereka dengan niat untuk menyogok. Mereka berkata, "Ini untukmu dan peringanlah pungutan yang menjadi beban kami. Bagilah kami lebih dari separo."
Abdullah bin Rawahah kemudian menjawab, "Hai orang-orang Yahudi, dengarkanlah!, Bagiku kalian adalah makhluk yang dimurkai oleh Allah wt. Aku tidak akan membawa perhiasan itu dengan harapan aku akan meringankan (pungutan) yang menjadi kewajiban kalian. Suap yang akan kalian berikan ini sesungguhnya merupakan harta haram (suht). Sungguh, kami tidak akan memakannya."
Dalam riwayat lain, dikisahkan sikap Umar bin Khattab --- yang pada saat itu menjadi penguasa negara Islam --- dalam melaksanakan praktik-praktik kesederhanaan hidup. Umar memakai pakaian bertambal, sehingga secara fisik sulit membedakannya dengan gaya hidup masyarakat umum yang dipimpinnya. Beliau pun pantang menikmati kelezatan makanan jika kebanyakan rakyatnya belum merasakannya.
Pada suatu hari, Umar menerima utusan yang membawa bingkisan makanan dari pembesar sebuah daerah. Kepada utusan itu, Umar menanyakan, "Apa ini? "
"Makanan ini biasa dibikin oleh penduduk Azerbaijan," ujar utusan itu, " dan sengaja dikirim untuk Anda dari Atabah bin Farqad (Gubernur Azerbaijan)."
Umar mencicipinya dan rasanya enak sekali. Beliau bertanya lagi kepada utusan tersebut, "Apakah seluruh kaum Muslim di sana menikmati makanan seperti ini?"
"Tidak. Makanan ini hanya untuk golongan tertentu," jawab utusan itu.
Umar menutup kembali wadah makanan itu dengan rapi, kemudian bertanya pada utusan "Di mana untamu? Bawalah kembali kiriman ini dan sampaikan pesan Umar kepadanya," takutlah kepada Allah Swt. Dan kenyangkanlah kaum muslim terlebih dahulu dengan makanan yang biasanya kamu makan."
Sebagai Kalifah, Umar dikenal sangat menekankan prinsip kesederhanaan terhadap pejabat bawahannya. Khuzaimah bin Tsabit berkata, "Jika Umar mengangkat seorang pejabat, ia akan menuliskan untuknya perjanjian dan akan mensyaratkan kepada pejabat itu untuk tidak mengendarai kuda (yang pada waktu itu menjadi kendaraan mewah); tidak memakan makanan yang berkualitas tinggi; tidak memakai baju yang lembut dan empuk; dan tidakpula menutup rumahnya bagi orang-orang yang membutuhkan dirinya. Jika itu dilakukan, ia telah terbebas dari sanksi."
(Kuda; pernah menjadi transportasi mewah di zamannya)
Semoga pemimpin negara dapat amanah dalam mengemban pemerintahan yang bersih dan menerapkan nilai-nilai yang pernah diteladankan oleh Rasulullah Saw dan para sahabatnya.
Bagi warga Jawa Timur, mari pergunakan hak pilihnya dalam Pilkada Jatim, Rabu 27 Juni 2018.
Suara anda menentukan perkembangan Jawa Timur lima tahun ke depan, dan semoga kita mendapatkan pemimpin yang amanah dan membangun pemerintahan yang bersih.
- Tanggal Pemungutan suara, Rabu 27 Juni 2018
- Pukul 07.00 s/d 13.00 Wib (untuk DPT tetap dan DPPH : Daftar Pemilih Pindahan)
- Pukul 12.00 s/d 13.00 Wib Untuk DPTB : Daftar Pemilih Tambahan yang mengunanakan E-KTP dan SUKET (Surat Keterangan)
- Bagi yang tidak mendapat undangan C-6, bisa mengunakan E-KTP asli dan membawa foto copy KK
- Untuk pemilih dari daerah lain harus membawa surat keterangan undangan model C-5 dari PPS setempat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar