Telah dilaksanakan rapat di Mushola As-Suyudi pada pukul 10.00 - 11.30 dengan hasil :
- Tata tulis undangan rapat mengikuti ketentuan administrasi, mulai kop surat, tanda tangan ketua takmir hingga mengetahui ketua RT.
- Dasar pertimbangan untuk membangun lahan sisi timur Mushola As-Suyudi adalah kesediaan dari ahli waris pewakaf keluarga Alm. Bp. Ghufron - Sidoarjo dan Bp. Bambang - Jetis, yang akan menyerahkan surat sertifikat tanah bila bangunan fisik sudah terbangun seluruhnya.
- Mushola As-Suyudi sesuai wasiat ahli waris pewakaf untuk didaftarkan kepada pengurus Jam'iyyah NU. Hal ini bisa dilakukan untuk meyakinkan tradisi amaliyah seperti : yasin, tahlil, sholawat, istighotsah, dsb.
- Pendaftaran ke organisasi NU tidak terkait dengan kepemilikan aset, hanya advokasi pembelaan bila terjadi permasalahan tentang faham deradikalisasi.
- Pemasangan bendera organisasi yang berpotensi terjadi perpecahan warga, sebaiknya tidak perlu dipasang lagi pada lain kesempatan
- Arsip surat penting disimpan pada brangkas yang akan ditanam pada gudang musholah As-Suyudi, dengan secara periodik ketiga kuncinya dibawa oleh : Ketua RT 08, Ketua Takmir, dan Tokoh Masyarakat
- Sebagai pijakan dasar organisasi telah disusun Anggaran Dasar, sedangkan Anggaran Rumah Tangga masih belum sempurna tersusun dan perlu pembahasan dari semua pihak dari ketakmiran dan warga. (Baca pula : AD/ART Ketakmiran Musholah As-Suyudi)
- Doa setiap chususiyah kepada sesepuh dan yang telah memperjuangkan berdiri dan berkembangnya mushola, Almarhum : Bp. Suyudi, Bp. H.M Ghufron, Bp. H. Tukiyat, Bu. Yuliaseh dan Bp. Sardjono - Mbak Gono, Bp. Misman, Bp. Kaspin
- Terpilih Bp. Arif Maksum sebagai ketua panitia pembangunan perluasan sisi timur musholah, dengan mengamanatkan : menyusun kelengkapan panitia, desain, pendanaan, proposal, yang selanjutnya dalam jangka pendek silaturahim ke keluarga ahli waris untuk menyampaikan kesiapan dalam proses pembangunan fisiknya
Ketua Panitia Pembangunan, namun dalam perkembangan selanjutnya Ketua Panitia berganti ke Bapak Abdul Hakam
Rapat Panitia Finalisasi (Ahad, 07 Maret 2021)
- Kepastian denah penambahan bangunan dan maket keseluruhan utuh fisik musholah selesai, Ahad 14 Maret 2021
- Drafter memunculkan Rencana Anggaran Kerja untuk bangunan satu lantai (7x10 m2) dengan estimasi Rp. 200.000.000,-
- Proposal menyesuaikan setelah gambar dan RAK selesai
- Rapat dengan RT untuk mempersiapkan publikasi edaran warga tentang penggalangan dana
- Mulai penggalangan dana untuk internal pengurus
- Sistem pembayaran untuk kontrak kerja dan material dibuat empat termin, setiap tahap Rp. 50.000.000,-
- Sebelum tanggal 14 Maret 2021 diharapkan sudah ada dana pembangunan termin 1.
- Perijinan ke Yayasan Unitomo untuk lahannya ditempati material bangunan dan lahan parkir jamaah
- Kepastian peletakan batu pertama, Rabu 17 Maret 2021
- Kerja bakti mencongkel paving, Ahad 14 Maret 2021
- Menyampaikan undangan kehadiran pewaris untuk menyaksikan peletakan batu pertama.