Rabu, 22 Agustus 2018

Serah terima rumah yang pernah disewa bomber Mapolrestabes Surabaya


(Foto bersama, setelah serah terima dan membuka garis police line)

Pada hari Selasa, 21 Agustus 2018 pukul 20.00 telah ditandatangani Berita Acara penyerahan rumah yang pernah disewa oleh teroris bomber Mapolrestabes Surabaya kepada pemiliknya, yang berlokasi di Tambak Medokan Ayu VI Surabaya.

Kapolsek Rungkut, Ibu Esti mewakili penyidik dari Densus 88 memimpin prosesi penyerahan kepada pemiliknya, yaitu Bapak Budi Sugeng dari Sambikerep Surabaya.

Sebagai saksi adalah Bapak Chamim Ketua RW 02, Bapak Suparno Wakil Ketua RT 08, serta kakak dari istri Bomber dari Krukah-Surabaya.

Dengan penyerahan rumah tersebut kepada pemiliknya, harapannya bisa digunakan kembali dengan baik, serta merubah image masyarakat bahwa rumah tersebut adalah "rumah teroris", tukas ibu Kapolsek

Satu hal yang paling berkesan dari ibu Kapolsek sebelum beliau pindah menjabat pada Kapolsek Krembangan Jum'at depan, adalah masyarakat  Tambak Medokan Ayu gang VI yang ramah dan mudah bergaul,  berdasarkan dari cerita rekan Brimob dan Densus 88 yang mendapatkan pelayanan kopi, teh dan makanan spontanitas dari masyarakat saat mendampingi petugas melakukan olah TKP tempo hari yang lalu.

Semoga kesan baik yang telah ditunjukkan warga, menjadikan spirit bersama untuk tetap menyongsong hari esok yang lebih baik, dan tetap setia pada Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar