Minggu, 12 Agustus 2018

Emoticon saat Jum'atan



Emoticon



Pertanyaan
Bagaimana hukum mengirim emoticon lewat media social saat khutbah Jum'ah bisa membuat ibadah tersebut sah atau tidak?

M Shalahuddin al-Ayyubi
Kudus

Jawaban:
Saudaraku M Shalahuddin al-Ayyubi di Kudus yang saya muliakan, semoga Allah menganugerahkan Rahmat-Nya atas kita, amin.

Mengeraskan suara khutbah oleh khotib merupakan syarat sah khutbah. Ukurannya sekira suara rukun-rukun khutbah dapat terdengar oleh 40 orang penentu ke-shahih-an penyelenggaraan Shalat Jum'at. Oleh karena itu, memperdengarkan (isma) khutbah oleh khotib dan mendengarkan khutbah oleh 40 orang penentu ke-shahih-an penyelenggaran Shalat Jum'at adalah menjadi syarat bagi khutbah.

Jadi apabila suara khotib telah dikeraskan sesuai ukuran standartnya maka syarat isma' (memperdengarkan khutbah) telah terpenuhi walaupun terdapat satu atau dua orang jama'ah tidak mendengarnya. Adapun memperhatikan khutbah dengan seksama (inshat) hukumnya sunnah.

Atas dasar penjelasan diatas, bahwa mengirim emoticon saat khutbah berlangsung walaupun masih mendengar khutbah, namun pasti mengganggu konsentrasi pada saat khutbah dan berarti meninggalkan kesunnahan inshat (memperhatikan khutbah) Oleh karena itu, mengirim emoticon memang tidak sampai mencacatkan syarat khutbah, namun demikian mengirim emoticon melanggar etika mengikuti khutbah Jum'at, karena menyalahi kesunnahan inshat

Referensi :
Mughni Muhtaj ila Ma'rifah Alfazh Al-Minhaj, Juz I, hal 553



Syarat khutbah yang ke-5 memperdengarkan khutbah kepada 40 orang yang sempurna (telah memenuhi syarat sebagai penentu ke-shahih-an penyelenggaraan shalat Jum'at). Maksudnya khatib mengeraskan suara rukun-rukun khutbah sekira bilangan orang-orang penentu ke-shahih-an penyelenggaraan shalat Jum'at dapat mendengarnya, karena tujuan khutbah menasihati mereka dan tujuan itu tidak dapat berhasil kecuali dengan memper-dengarkan khutbah. Jadi maklum bahwa khutbah disyaratkan harus diperdengarkan oleh khatib dan didengar oleh jama'ah walaupun mereka tidak memahami maknanya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar