Rabu, 21 Maret 2018

Tuntunan Penyelenggaraan Jenazah

Hal-hal yang diwajibkan terhadap mayit


Diwajibkan atas yang menyaksikan kematian mayit, baik dari keluarganya maupun yang lainnya empat perkara : Memandikannya, mengkafaninya, Mensholatinya, dan menguburkannya.

Memandikan mayyit
Sabda Rasulullah SAW tentang seorang yang ihram kemudian jatuh dari kendaraannya dan meninggal :

"Mandikanlah dengan air dan daun bidara." (Muttafaq 'alaih, Shahih al-Bukhari, 3/135/1265 dan Shahih Muslim, 2/865/1206)

Cara memandikan Mayyit
Dari Ummu Athiyyah ra, Bahwasannya Rasulullah SAW bersabda kepada para wanita yang memandikan puteri beliau,

"Mulailah dengan bagian tubuh yang kanan dan anggota-anggota wudlu'nya ( Muttafaq 'alaih, Shahih al-Bukhari, 3/130/1255 dan Shahih Muslim, 2/646/43-939)

Dari Ummu Athiyyah ra juga berkata : Nabi SAW masuk kepada kami ketika kami memandikan putrinya dan bersabda :

"Mandikanlah tiga kali atau lima kali atau lebih dari itu jika kalian memandang perlu, dengan air dan daun bidara, dan jadikanlah diakhirnya kapur barus atau sedikit dari kapur barus, setelah selesai beritahukanlah kepadaku." Setelah kami selesai memandikannya kami beritahukan kepada beliau, maka beliau memberikan kain sarungnya kepada kami seraya berkata, "Jadikanlah ini sebagai pakaian yang menyentuh kulitnya." (Muttafaq 'alaih, Shahih al-Bukhari, 3/125/1253 dan Shahih Muslim, 2/646/939)

Dan dari Ummu Athiyya ra, juga berkata :

"Maka kami jalin rambutnya tiga jalinan, dua di atas dan satu di ubun-ubunnya. (Muttafaq 'alaih, Shahih al-Bukhari, 3/133/1262 dan Shahih Muslim, 2/646/939)


Dan dari Ummu Athiyyah ra, juga betkata :

"Maka kami jalin rambutnya tiga cabang, dan kami julurkan di belakangnya.
(Muttafaq 'alaih, Shahih al-Bukhari, 3/134/1263 dan Shahih Muslim, 2/646/939)

Jika mayyit laki-laki maka wajib yang memandikannya para laki-laki, dan jika wanita yang memandikannya para wanita, kecuali suami-isteri maka boleh masing-masing memandikan yang lainnya.

Ilustrasi Memandikan Jenazah :


Membersihkan bagian kemaluan dan dubur mayit dari kotoran yang kemungkinan menempel.



















Refrensi : 
Arif Fathul Ulum, 1 Jam Belajar Mengurus Jenazah.



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar